Penertiban Terminal Bayangan Selesai 28 Januari

Selasa, 24 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3648

Penertiban Terminal Bayangan Selesai 28 Januari

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki batas waktu untuk menertibkan terminal bayangan di sekitar Pulogebang, Jakarta Timur hingga 28 Januari mendatang.

Terminal bayangan harus setop, di Pulogadung juga sudah dibongkar, termasuk di jalan menuju Bekasi itu juga tidak diperbolehkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, batas waktu itu diberikan oleh Kementerian Perhubungan untuk DKI. Tujuannya untuk memaksimalkan layanan di Terminal Pulogebang.

"Menteri Perhubungan memberikan batas waktu sampai 28 Januari, terminal bayangan sudah harus dihilangkan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/1).

Setelah tenggat waktu tersebut, semua aktifitas naik turun penumpang dilakukan di dalam terminal. Khususnya untuk perjalanan yang dari dan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Jadi prinsipnya kami mau memfungsikan Pulogebang untuk bus ke Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara untuk jurusan Sumatera masih diperbolehkan di Terminal Rawamangun," ujarnya.

Dirinya menegaskan, jika masih ada bus yang nekat menaik dan menurunkan penumpang di terminal bayangan akan dilakukan tindakan tegas. Pihaknya akan mencabut izin perusahaan otobus (PO).

"Terminal bayangan harus setop, di Pulogadung juga sudah dibongkar, termasuk di jalan menuju Bekasi itu juga tidak diperbolehkan. Kalau ada pelanggaran izin PO-nya yang dicabut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satu Bus AKAP Ditertibkan Dari Terminal Bayangan Kapuk

Satu Bus AKAP di Terminal Bayangan Kapuk Dikandangkan

Senin, 09 Januari 2017 5512

Plt Gubernur Tinjau Terminal Pulogebang

Plt Gubernur Kembali Sambangi Terminal Pulogebang

Minggu, 08 Januari 2017 4757

Penertiban Terminal Bayangan Harus Selesai Dalam Sebulan

Penertiban Terminal Bayangan Harus Selesai Dalam Sebulan

Rabu, 28 Desember 2016 4292

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1387

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1440

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1443

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 492

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1133

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks