Parkir Liar, Sopir Angkutan Umum Kena Sanksi Push Up

Jumat, 13 Januari 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3734

Terjaring Razia, Sopir Taksi dan Bajaj Dikenai Sanksi Push Up

(Foto: Nurito)

Razia parkir liar digelar jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan pihak Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (13/1). Sopir taksi dan bajaj yang terjaring, diberikan sanksi langsung di lokasi.

Kendaraan yang terjaring langsung ditindak, sopirnya disuruh push up dan ditilang

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada sebanyak 70 personel petugas gabungan yang turut dalam razia kali ini. Setelah tidak mendapati adanya parkir liar di belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Nipah, petugas langsung menyasar ke Jalan Melawai Raya.

Di jalan tersebut petugas mendapati angkutan umum, taksi, bajaj dan ojek online banyak yang parkir tidak pada tempatnya. Sebagian angkutan umum tersebut berhasil melarikan diri. Namun bagi yang tertangkap, petugas langsung memberikan tilang dan sopirnya diberikan sanksi untuk push up 10 kali.

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edi Sufa'at mengatakan, razia gabungan ini dilakukan karena adanya permintaan dari pihak Kecamatan Kebayoran Baru. Sebab setiap hari banyak kendaraan ngetem di pinggir jalan, hingga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.

Dalam razia ini, sedikitnya tujuh sopir dikenai sanksi push up, terdiri dari tujuh sopir taksi dan dua sopir bajaj. Selain itu, 10 sepeda motor ojek online juga diangkut petugas menggunakan truk Satpol PP untuk dibawa ke kantor kecamatan.

"Ini kegiatan rutin yang kita lakukan. Hari ini lokasinya di Jalan Melawai karena banyak pelanggaran. Kendaraan yang terjaring langsung ditindak, sopirnya disuruh push up dan ditilang. Ini untuk memberikan efek jera pada mereka," kata Edi.

Sementara, Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim menambahkan, penertiban gabungan dilakukan untuk menjadikan kawasan Jalan Melawai Raya lebih tertib dan tertata rapih.

"Karena fungsi pedistrian ini kan untuk para pejalan kaki. Jadi ya jangan dibuat mangkal atau ngetem bajaj dan ojek online. Kalau nekad melanggar ya kita tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pangkalan Pasir di RE Martadinata Kembali Ditertibkan

Pangkalan Pasir di Jl RE Martadinata Kembali Ditertibkan

Kamis, 05 Januari 2017 4547

Tower Rusun Diminta Miliki Basement Parkir.

DPRD Minta Pembangunan Rusun Dilengkapi Basement Parkir

Rabu, 11 Januari 2017 4275

12 Jukir Liar di 3 Kecamatan Diamankan

12 Jukir Liar dan Dua Pengemis di Jaktim Diamankan

Rabu, 11 Januari 2017 3961

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5931

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 955

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 768

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 753

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 620

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks