Parkir Liar, Sopir Angkutan Umum Kena Sanksi Push Up

Jumat, 13 Januari 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3833

Terjaring Razia, Sopir Taksi dan Bajaj Dikenai Sanksi Push Up

(Foto: Nurito)

Razia parkir liar digelar jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan pihak Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (13/1). Sopir taksi dan bajaj yang terjaring, diberikan sanksi langsung di lokasi.

Kendaraan yang terjaring langsung ditindak, sopirnya disuruh push up dan ditilang

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada sebanyak 70 personel petugas gabungan yang turut dalam razia kali ini. Setelah tidak mendapati adanya parkir liar di belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Nipah, petugas langsung menyasar ke Jalan Melawai Raya.

Di jalan tersebut petugas mendapati angkutan umum, taksi, bajaj dan ojek online banyak yang parkir tidak pada tempatnya. Sebagian angkutan umum tersebut berhasil melarikan diri. Namun bagi yang tertangkap, petugas langsung memberikan tilang dan sopirnya diberikan sanksi untuk push up 10 kali.

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edi Sufa'at mengatakan, razia gabungan ini dilakukan karena adanya permintaan dari pihak Kecamatan Kebayoran Baru. Sebab setiap hari banyak kendaraan ngetem di pinggir jalan, hingga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.

Dalam razia ini, sedikitnya tujuh sopir dikenai sanksi push up, terdiri dari tujuh sopir taksi dan dua sopir bajaj. Selain itu, 10 sepeda motor ojek online juga diangkut petugas menggunakan truk Satpol PP untuk dibawa ke kantor kecamatan.

"Ini kegiatan rutin yang kita lakukan. Hari ini lokasinya di Jalan Melawai karena banyak pelanggaran. Kendaraan yang terjaring langsung ditindak, sopirnya disuruh push up dan ditilang. Ini untuk memberikan efek jera pada mereka," kata Edi.

Sementara, Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim menambahkan, penertiban gabungan dilakukan untuk menjadikan kawasan Jalan Melawai Raya lebih tertib dan tertata rapih.

"Karena fungsi pedistrian ini kan untuk para pejalan kaki. Jadi ya jangan dibuat mangkal atau ngetem bajaj dan ojek online. Kalau nekad melanggar ya kita tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pangkalan Pasir di RE Martadinata Kembali Ditertibkan

Pangkalan Pasir di Jl RE Martadinata Kembali Ditertibkan

Kamis, 05 Januari 2017 4642

Tower Rusun Diminta Miliki Basement Parkir.

DPRD Minta Pembangunan Rusun Dilengkapi Basement Parkir

Rabu, 11 Januari 2017 4390

12 Jukir Liar di 3 Kecamatan Diamankan

12 Jukir Liar dan Dua Pengemis di Jaktim Diamankan

Rabu, 11 Januari 2017 4064

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5943

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 834

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1185

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 728

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks