Penggunaan Surat Keterangan Diminta Diperketat

Senin, 26 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6207

DKI Usulkan Penggunaan Suket Diperketat

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penggunaan surat keterangan (suket) melampirkan surat dari RT/RW atau membawa kartu keluarga (KK) asli. Tujuannya untuk memperketat dan pengamanan ganda dari surat keterangan yang dikeluarkan.

Ini usulan kami ke KPU, apabila membawa surat keterangan harus melampirkan surat dari RT/RW atau KK asli

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, suket diberikan kepada warga yang telah merekam KTP Elektronik (e-KTP) namun belum memiliki fisik KTP-nya. Karena ketersediaan blanko KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat terbatas. Sehingga beberapa warga yang telah merekam e-KTP terpaksa hanya diberikan surat keterangan (suket) saja.

"Ini usulan kami ke KPU, apabila membawa surat keterangan harus melampirkan surat dari RT/RW atau KK asli," kata Edison, Senin (26/12).

Dia menambahkan warga bisa membawa salah satu dari keduanya untuk lebih memastikan petugas. Hal ini untuk menghindari adanya pemalsuan suket oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tujuannya untuk lebih mengamankan suket itu. Supaya jangan ada yang coba-coba melakukan pemalsuan," tandasnya.

Edison menuturkan pihaknya telah banyak menerbitkan suket untuk warga.  Suket ini bisa digunakan untuk memilih pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang. Namun penggunaannya dibatasi yakni satu jam sebelum tutup pencoblosan.

BERITA TERKAIT
Layanan E-KTP Mobile Kembali Digelar Besok

Ini Lokasi Layanan E-KTP Mobile Besok

Jumat, 16 Desember 2016 4314

Tersisa 99.470 Warga Belum Rekam e-KTP

1,35 Persen Warga Jakarta Belum Rekam E-KTP

Selasa, 20 Desember 2016 4564

282 IMB Dikeluarkan PTSP Kemayoran

PTSP Kemayoran Terbitkan 282 IMB

Rabu, 14 Desember 2016 6181

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1025

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 789

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1030

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1787

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks