Peringati Hari Ibu, 200 Pohon Ditanam di Lahan Eks Penertiban

Kamis, 22 Desember 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3668

Sambut Hari Ibu, 200 Pohon Ditanam di Lahan Eks Penertiban

(Foto: Nurito)

Menyambut Hari Ibu yang jatuh pada hari ini, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 2 dan pihak Kecamatan Cipayung melakukan penanaman 200 pohon mahoni di lahan eks penertiban depan SMPN 230, Jalan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (22/12).

Penanaman pohon ini dalam rangka jalankan amanah gubernur untuk pengamanan aset Pemda, sekaligus untuk menyambut Hari Ibu

"Penanaman pohon ini dalam rangka jalankan amanah gubernur untuk pengamanan aset Pemda, sekaligus untuk menyambut Hari Ibu. Karena camat dan kepala sekolahnya kaum ibu," kata Ungkadi, Kasudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 2.

Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, pengamanan aset harus dilakukan terpadu. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan penyerobotan. "Pihak sekolah nanti akan memagar lahan agar tidak diserobot lagi. Kita juga akan siapkan Satpol PP untuk mengawasi ketat," tandasnya.

Sebelumnya, lahan dengan luas 1.100 meter persegi tersebut terdapat 15 bangunan liar yang dipergunakan oleh oknum warga untuk membuat tempat usaha.

BERITA TERKAIT
40 Pohon Langka Ditanam di Hutan SMAN 110

40 Pohon Ditanam di Hutan SMAN 110

Kamis, 08 Desember 2016 5933

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5601

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1518

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1469

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1410

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 410

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks