Selasa, 04 Agustus 2026 Yoanna Alverina 45
Gubernur DKI Jakarta,Pramono Anung memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan swasta yang diduga melakukan penimbunan sampah ilegal dan memicu kebakaran di Kramat Jati hingga menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran.
Pramono menyatakan, perusahaan terkait wajib menanggung biaya dampak kebakaran dan kompensasi yang ditimbulkan.