Pramono Sanksi Tegas Penimbun Sampah Ilegal di Kramat Jati

Selasa, 04 Agustus 2026 Yoanna Alverina 45


Gubernur DKI Jakarta,Pramono Anung memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan swasta yang diduga melakukan penimbunan sampah ilegal dan memicu kebakaran di Kramat Jati hingga menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran. 

Pramono menyatakan, perusahaan terkait wajib menanggung biaya dampak kebakaran dan kompensasi yang ditimbulkan. 

VIDEO TERKAIT
bank smph.mp4

Kelurahan Pejaten Barat Libatkan Sekolah Perkuat Bank Sampah

Pengolaan Sampah.mp4

Pemkot Jakpus Sosialisasikan Pembuangan Sampah ke Bantargebang

VIDEO LAINNYA
bola aspal.mp4

Pramono Siapkan RPTRA Borobudur untuk Akomodasi Liga Aspal

Sampah Ilegal neww.mp4

Pramono Sanksi Tegas Penimbun Sampah Ilegal di Kramat Jati