DKI Diminta Bentuk Satgas Pembebasan Lahan RTH

Selasa, 20 Desember 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3997

Dewan Minta Pemprov DKI Serius Tangani Pengadaan Tanah

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk task force atau satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas menangani pembebasan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Satgas ini bertugas menangani pembelian lahan taman, makam, jalur hijau dan waduk

"Satgas ini bertugas menangani pembelian lahan taman, makam, jalur hijau dan waduk," kata Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/12).

Ia mengungkapkan, saat ini luas RTH di Ibukota baru mencapai sekitar 10 persen. Padahal di undang-undang diamanatkan penyediaan RTH hingga 2030, harus mencapai 30 persen.

"Target pemenuhan lahan RTH sebesar 30 persen di tahun 2030 harus terealisasi," ujarnya. 

Pria yang akrab disapa Sani ini juga menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar bersikap progresif, namun tetap berhati-hati dalam membebaskan lahan.

"Pembebasan lahan jangan terlalu gegabah untuk realisasinya. Harus dicek sedemikian rupa agar aman legal standingnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Banggar DPRD Beri Masukan ke Pemprov DKI

DPRD Beri Empat Masukan ke Pemprov DKI

Senin, 19 Desember 2016 4380

Dewan Dujung Pembangunan Pusat Perkulakan Kramat Jati

Dewan Berharap ITF Sunter Segera Terealisasi

Minggu, 18 Desember 2016 7302

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29453

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11615

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6974

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3934

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1720

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks