1.021 Warga Jaksel Diberi Rekomendasi BPJS Kesehatan Darurat

Jumat, 09 Desember 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 5491

1.021 Warga Jaksel Diberikan Rekomendasi BPJS Kesehatan Darurat

(Foto: Ilustrasi)

Sudin Sosial Jakarta Selatan memberikan rekomendasi untuk jaminan BPJS Kesehatan darurat bagi 1.021 warga sejak Januari sampai November 2016. 

Penerima pelayanan BPJS kesehatan darurat itu yang sedang dirawat di rumah sakit, atau atas dasar permintaan RS

Kepala Sudin Sosial Jakarta Selatan, Mursidin Nasir mengatakan, rekomendasi BPJS Kesehatan darurat dikeluarkan bagi warga miskin. Pihaknya membantu pasien tidak mampu yang sedang dirawat di rumah sakit (RS) dengan mempercepat pengurusan surat rekomendasinya.

Pasien tidak mampu ini dimungkinkan untuk baru mengurus kartu BPJS-nya saat sakit dan bisa langsung digunakan tanpa perlu menunggu 14 hari. Selama masih memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Adapun persyaratan untuk mendapat rekomendasi BPJS Kesehatan darurat antara lain, PM-1 surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan dan kecamatan, surat rawat inap dari rumah sakit, kartu keluarga dan KTP.

"Penerima pelayanan BPJS kesehatan darurat itu yang sedang dirawat di rumah sakit, atau atas dasar permintaan RS bahwa diperlukan rekomendasi dari Sudinsos. Tapi, Agustus sampai sekarang surat rekomendasi BPJS cukup dikeluarkan jajaran Dinas Kesehatan," tutur Mursidin, Jumat (9/12).  

Ia menjelaskan, tahun 2015 lalu, pihaknya memberikan BPJS Kesehatan Darurat untuk 356 orang. Peningkatan yang sangat drastis ini lantaran keberlangsungan pelaksanaan BPJS Kesehatan bukan lagi menjadi mimpi bagi warga tidak mampu, tetapi mulai benar dirasakan dan terus ditingkatkan kualitas pelayanannya. 

"Kalau dulu orang sakit belum tentu ke rumah sakit. Sekarang ke rumah sakit karena di sana mereka dapat pelayanan yang lebih maksimal sesuai dengan kondisi si pasien," tandas Mursidin.

BERITA TERKAIT
DKI Tanggung Premi BPJS Pemulung TPST Bantar Gebang

DKI Tanggung Premi BPJS Pemulung TPST Bantar Gebang

Selasa, 29 November 2016 5036

Jaksel Akan Tata Sejumlah Loksem Tahun 2017

Jaksel akan Tata Enam Loksem di Tahun 2017

Senin, 28 November 2016 4361

Wali Kota Jakpus Apresiasi RS Swasta yang Layani Peserta BPJS

Wali Kota Jakpus Apresiasi RS Swasta yang Layani Peserta BPJS

Rabu, 12 Oktober 2016 3882

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308153

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik