337 Pelanggar IMB di Jaksel Disidang

Jumat, 25 November 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3411

Ratusan Pelanggar IMB Jalani Sidang

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

337 pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Cilandak.

Tahun ini, pelanggar meningkat dan diperkirakan total denda mencapai Rp 1,9 miliar

Ratusan pelanggar itu dikenakan denda bervariasi dengan nilai maksimal Rp 50 juta sesuai Pergub No 128 tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Bangunan Gedung.

Menurut Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria, ratusan warga yang ikut sidang hari ini melanggar Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

"Sanksi denda administrasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera," katanya, Jumat (25/11).

Ia mengungkapkan, pada 2015 lalu, pelanggar yang disidang yustisi di PN Jakarta Selatan ada sebanyak 198 orang dengan total denda Rp 1,4 miliar.

"Tahun ini, pelanggar meningkat dan diperkirakan total denda mencapai Rp 1,9 miliar," bebernya.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menilai meningkatnya jumlah pelanggar IMB tersebut menandakan masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap bangunan.

"Pelanggarannya macam-macam, ada yang melanggar Garis Sepadan Sungai (GSB) dan sebagainya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
112 Pelanggar Bangunan Dimeja Hijaukan

132 Pemilik Bangunan Pelanggar IMB Didenda

Jumat, 07 November 2014 5854

pelanggaran bangunan sidang yustisi

170 Pelanggar Bangunan Dibawa ke Pengadilan

Kamis, 16 Oktober 2014 7305

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2244

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2517

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1148

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks