109 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

Senin, 21 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2887

109 Kendaraan di Tanah Abang di Tindak Petugas

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali menggelar razia parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/11). Ratusan kendaraan yang parkir sembarangan ditindak.

Hari ini ada 109 kendaraan yang kami tindak, diantaranya 54 cabut pentil, 52 motor diangkut dan tiga mobil diderek

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan parkir liar di kawasan Tanah Abang rutin dilakukan. Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas maraknya parkir liar.

"Hari ini ada 109 kendaraan yang kami tindak, diantaranya 54 cabut pentil, 52 motor diangkut dan tiga mobil diderek," kata Harlem, Senin, (21/11).

Dikatakan Harlem, kendaraan yang diangkut dibawa ke kantor Kecamatan Tanah Abang dan akan ditilang oleh pihak Kepolisian Lalu Lintas Jakarta Pusat. Dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 30 petugas gabungan dan melibatkan TNI dan Polri.

"Kami akan terus mengintensifkan penertiban parkir liar di kawasan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Belasan Lapak PKL di Tebet Ditertibkan Petugas

15 Lapak PKL di Tebet Ditertibkan

Rabu, 16 November 2016 2978

Parkir Liar Marak di Jl Daan Mogot Saat Malam

Parkir Liar Marak di Jl Daan Mogot Saat Malam

Selasa, 15 November 2016 4096

20 Kendaraan di Jaksel Diderek

20 Kendaraan di Jaksel Diderek

Senin, 14 November 2016 3793

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2424

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2546

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 998

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1791

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1426

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks