582 Usaha Rumah Kos di Taman Sari Tunggak Pajak

Senin, 21 November 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3267

582 Pemilik Kost di Tamansari Tunggak Pajak

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 582 dari 709 usaha rumah kos di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat menunggak pajak.

Petugas UPPD Taman Sari saat ini sedang mendata rumah kos

Saat ini Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari tengah  menyambangi sekaligus mendata ulang rumah kos di wilayahnya.

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengutarakan, dari 709 total usaha rumah di wilayahnya, hanya 129 di antaranya yang membayar pajak. Sementara 582 sisanya, masih menunggak pajak antara satu hingga tujuh bulan.

"Petugas UPPD Taman Sari saat ini sedang mendata rumah kos yang masih beroperasi dan tutup," katanya, Senin (21/11).

Paris menjelaskan, upaya yang dilakukan UPPD Taman Sari ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2010 tentang Pajak Hotel dan Hunian Kos.

"Dalam aturan itu disebutkan, rumah kos yang lebih dari 10 kamar harus membayar pajak sebesar 10 persen," sambungnya.

Ia mengimbau kepada 582 pemilik rumah kos di wilayah untuk segera melunasi hutang pajaknya paling lambat akhir tahun ini.

"Bila tidak membayar, bisa disanksi pencabutan izin sampai penutupan rumah kos," tandasnya.

BERITA TERKAIT
31 Wajib Pajak Tunggak PBB Mencapai Rp 3,591 Miliar

31 WP di Kramat Jati Tunggak PBB-P2

Senin, 07 November 2016 4304

 Perumahan JGC Gagal Dipasangi Plang dan Stiker Penunggak Pajak

Pemasangan Plang Penunggak Pajak di Perumahan JGC Ditunda

Rabu, 26 Oktober 2016 5506

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1559

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1033

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1044

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1501

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1498

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks