582 Usaha Rumah Kos di Taman Sari Tunggak Pajak

Senin, 21 November 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3176

582 Pemilik Kost di Tamansari Tunggak Pajak

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 582 dari 709 usaha rumah kos di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat menunggak pajak.

Petugas UPPD Taman Sari saat ini sedang mendata rumah kos

Saat ini Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari tengah  menyambangi sekaligus mendata ulang rumah kos di wilayahnya.

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengutarakan, dari 709 total usaha rumah di wilayahnya, hanya 129 di antaranya yang membayar pajak. Sementara 582 sisanya, masih menunggak pajak antara satu hingga tujuh bulan.

"Petugas UPPD Taman Sari saat ini sedang mendata rumah kos yang masih beroperasi dan tutup," katanya, Senin (21/11).

Paris menjelaskan, upaya yang dilakukan UPPD Taman Sari ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2010 tentang Pajak Hotel dan Hunian Kos.

"Dalam aturan itu disebutkan, rumah kos yang lebih dari 10 kamar harus membayar pajak sebesar 10 persen," sambungnya.

Ia mengimbau kepada 582 pemilik rumah kos di wilayah untuk segera melunasi hutang pajaknya paling lambat akhir tahun ini.

"Bila tidak membayar, bisa disanksi pencabutan izin sampai penutupan rumah kos," tandasnya.

BERITA TERKAIT
31 Wajib Pajak Tunggak PBB Mencapai Rp 3,591 Miliar

31 WP di Kramat Jati Tunggak PBB-P2

Senin, 07 November 2016 4207

 Perumahan JGC Gagal Dipasangi Plang dan Stiker Penunggak Pajak

Pemasangan Plang Penunggak Pajak di Perumahan JGC Ditunda

Rabu, 26 Oktober 2016 5413

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6377

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1834

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 625

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 480

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 539

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks