Membolos, 36 PNS Dapat Sanksi

Senin, 21 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4722

 36 PNS Dapat Sanksi Tegas Dari Plt Gubernur

(Foto: Reza Hapiz)

Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan mendapatkan sanksi tegas akibat membolos pada tanggal 4 November lalu. Sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian.

Ada yang penundaan pangkat, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat dan satu pemberhentian tidak hormat. Yang lainnya itu peringatan tertulis saja

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, sanksi ringan kepada PNS yang melanggar sudah diberikan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Khusus sanksi berat yang masuk ke meja Plt Gubernur ada sebanyak 36 PNS.

"Sekarang saya baru terima rekap yang jelas di depan mata dan dilaporkan ada 36 sanksi. Ada yang penundaan pangkat, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat dan satu pemberhentian tidak hormat. Yang lainnya itu peringatan tertulis saja," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/11).

Jabatan tertinggi PNS yang terkena sanksi yakni pejabat eselon 4. Namun dirinya enggan menyebutkan pejabat mana yang mendapatkan sanksi tersebut. "Yang struktural tidak ada, paling banter eselon 4. Yang eselon 2 dan 3 semua rajin," ujarnya.

Menurutnya PNS terbanyak yang diberikan sanksi yakni dari Satpol PP DKI Jakarta. Sanksi ini diberikan untuk memberikan ketegasan kepada PNS untuk tetap melayani masyarakat dalam keadaan apapun.

"Paling banyak dari Satpol PP. Sanksi ini terus, saya mau konsisten. Orang diperintahkan masuk tanggal 4 karena negara membutuhkan saudara, itu tanggung jawab. Mengedepankan kepentingan bangsa, di atas kepentingan pribadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Wali Kota Jakbar Meminta PNS Jakbar Netral

Wali Kota Jakbar Meminta PNS Jakbar Netral

Jumat, 18 November 2016 1669

PNS Pemkot Jaksel Diminta Disiplin

Tingkat Disiplin PNS Jaksel Harus Ditingkatkan

Selasa, 15 November 2016 4165

PNS Bolos Dapat Kartu Kuning dari Plt Gubernur

PNS Bolos akan Diberikan Kartu Kuning

Senin, 07 November 2016 4465

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 781

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 769

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1647

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 912

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks