PNS Bolos akan Diberikan Kartu Kuning

Senin, 07 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4466

PNS Bolos Dapat Kartu Kuning dari Plt Gubernur

(Foto: Yopie Oscar)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan memberi kartu kuning terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir tanpa keterangan atau bolos.

Sementara waktu kartu kuning dulu. Apakah nanti jadi kartu merah  tergantung berapa yang dilaporkan 

Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku masih menunggu laporan verifikasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terkait daftar hadir PNS yang membolos.

"Sementara waktu kartu kuning dulu. Apakah nanti jadi kartu merah  tergantung berapa yang dilaporkan dan alasan apa masing-masing ke BKD," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/11).

Ia menyampaikan, pemberian sanksi bagi PNS yang membolos ini harus menunggu hasil verifikasi agar sanksi yang dijatuhkan tidak salah sasaran.

"Saya tidak akan tolerir aparat sipil negara yang tidak disiplin. Saya kira teguran tetap dilakukan secara tertulis," ucapnya.

Menurut Soni, PNS yang telah menerima tiga surat peringatan (SP), tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan. Terlebih, apabila PNS itu memiliki rekam jejak yang buruk dalam hal absensi.

"Kalau sudah dapat teguran tertulis itu peluangnya bisa dapat kartu merah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
TKD PNS Bolos Terancam akan Diberikan SP

PNS yang Bolos Hari Ini akan Diberikan SP

Jumat, 04 November 2016 8444

PNS Diminta Batalkan Cuti Pada 4 November

PNS Diminta Batalkan Cuti Pada 4 November

Kamis, 03 November 2016 10487

       Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat Bukti

Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat Bukti

Selasa, 01 November 2016 4832

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 882

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks