DKI akan Naikkan PBB P2 NJOP di Atas Rp 10 Miliar

Kamis, 10 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8303

       DPP DKI Naikkan PBB P2 Tarif 0,3 Persen Tahun Depan

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta akan menaikkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2017. Kenaikan PBB P2 paling besar akan dikenakan terhadap Wajib Pajak (WP) tarif 0,3 persen atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 10 miliar.

Kenaikan PBB P2 tahun 2017 tarif 0,3 persen dikoreksi naik sekitar 10 hingga 15 persen

"Kenaikan PBB P2 tahun 2017 tarif 0,3 persen dikoreksi naik sekitar 10 hingga 15 persen," kata Edi Sumantri, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta saat rapat Banggar DPRD DKI membahas dan pendalaman KUA-PPAS APBD 2017, Kamis (10/11).

Ia mengatakan, kenaikan PBB P2 terdiri dari dua jenis yakni NJOP bumi dan bangunan. NJOP bumi saat ini masih relatif di bawah harga pasar sekitar 70 persen.

"Jadi, kalau disesuaikan PBB P2 tarif 0,3 persen di tahun 2017, kondisinya pun masih di bawah harga pasaran," ujarnya.

Dikatakan Edi, pihaknya juga akan menyesuaikan NJOP bangunan yang kenaikan terdiri dari dua jenis yakni penilaian masa dan individual. Penilaian masa melihat daftar komponen bea bangunan menyesuaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Serta penilaian individual dilakukan karena bangunan yang seharusnya NJOP tinggi, tapi penetapannya hingga saat ini masih rendah," ungkapnya.

Edi optimistis kenaikan PBB P2 tarif 0,3 persen di Ibukota pada tahun 2017 bisa tercapai karena kepatuhan WP menyetorkan kewajibannya. Selama dua tahun terakhir, tren kepatuhan WP terus meningkat hingga mencapai 86,4 persen.

"Misalnya, harga NJOP PBB P2 di kawasan Thamrin - Sudirman saat ini sekitar Rp 72 juta per meter persegi, padahal harga pasar sekitar Rp 140 juta per meter persegi. Jadi, kalau dinaikkan pun tidak akan berpengaruh terhadap kepatuhan WP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
650 Penunggak PBB P2 di Matraman Dibidik

650 WP di Matraman Tunggak PBB Rp 11 Miliar

Jumat, 09 September 2016 8127

DKI Hapus Sanksi Administrasi PBB P2 Periode 1993-2012

DKI Hapus Sanksi Administrasi PBB P2 Periode 1993-2012

Minggu, 15 Mei 2016 8569

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469102

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308192

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284404

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261041

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik