DKI Pastikan Penetapan UMP 1 November

Jumat, 21 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 8048

Tetap Deadlock, Basuki Akan Tetapkan UMP 2017 Sesuai PP

(Foto: Reza Hapiz)

Dua kali sidang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 oleh Dewan Pengupahan mengalami jalan buntu atau deadlock.

Kami tetap patokannya PP sudah itu saja. Tanggal 1 November ya kami harus tetapkan. Kalau sampai dia deadlock harus kami putuskan

Namun, Pemeritah Provinsi DKI Jakarta harus tetap melakukan penetapan UMP pada 1 November mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan pihaknya tetap akan berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan untuk menetapkan UMP 2017.

"Kami tetap patokannya PP sudah itu saja. Tanggal 1 November ya kami harus tetapkan. Kalau sampai dia deadlock harus kami putuskan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/10).

Basuki menjelaskan, keputusan nilai UMP berada pada dirinya. Hasil dari sidang Dewan Pengupahan hanya merupakan usulan saja kepada kepala daerah.

"Kami yang putuskan, paling (buruh) demo lagi," ujarnya.

Dalam PP nomor 78 tahun 2015 sudah mencantumkan rumus pentapan yakni UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi nasional.

Untuk di DKI tercatat angka Rp 3.351,040 atau naik 8,11 persen. Unsur pengusaha juga sepakat dengan nilai tersebut.

Sementara dari unsur buruh atau pekerja, UMP berpatokan pada nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah disurvei. Pekerja melakukan survei di tujuh pasar tradisiolal, dengan nilai KHL sebesar Rp 3,491.607.

Angka tersebut kemudian ditambah dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta dan infalsi Jakarta. Sesuai perhitunggannya nilai yang muncul adalah Rp 3.831.690 atau naik sekitar 23 persen.

BERITA TERKAIT
Jika Sudah Siap, Basuki Akan Ajukan Perubahan PP

Saat Infrastruktur Siap, DKI Ajukan Perubahan PP Pengupahan

Kamis, 13 Oktober 2016 4086

Penentuan UMP DKI Mengacu Pada PP Nomor 78

Penentuan UMP DKI Mengacu Pada PP Nomor 78

Kamis, 13 Oktober 2016 8574

Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Rabu, 12 Oktober 2016 8315

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 534

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 959

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks