Penentuan UMP DKI Mengacu Pada PP Nomor 78

Kamis, 13 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 8613

Penentuan UMP DKI Mengacu Pada PP Nomor 78

(Foto: Suparni)

Dewan Pengupahan DKI Jakarta tengah membahas mengenai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2017. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menetapkan UMP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Patokan kami bukan soal minta mau berapa, tentu saya harus taat pada peraturan pemerintah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, akan taat pada aturan yang ada. Dalam PP nomor 78 tahun 2015 tersebut sudah mencantumkan rumus mengenai UMP. Rumusnya yakni UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi nasional.

"Patokan kami bukan soal minta mau berapa, tentu saya harus taat pada peraturan pemerintah," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10).

Sebelumnya penetapan UMP DKI selalu berpatokan pada nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Namun karena sudah ada PP yang dikeluarkan maka aturan sebelumnya tidak digunakan lagi.

"Buruh juga lebih baik ikutin PP saya bilang. Kalau Anda ikutin KHL DKI nanti lama-lama UMP kamu nggak naik-naik, gajinya malah bisa turun," ujarnya.

Hal itu dikarenakan, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan subsudi diberbagai bidang, seperti kesehatan, transportasi, pendidikan, serta menjamin harga kebutuhan pohok dengan harga stabil.

"Lebih baik gaji kamu Rp 3,2 juta atau Rp 3,4 juta, tapi biaya hidup hanya Rp 2,5 juta. Apa yang kami subsidi, naik Transjakarta gratis, sewa rusun murah, terus BPJS kesehatan kamu nggak perlu beli, selama mau kelas tiga kami tanggung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Rabu, 12 Oktober 2016 8354

Besok, Dewan Pengupahan DKI Jakarta Mulai Sidang Perdana Bahas UMP DKI 2017

Sidang Perdana Pembahasan UMP DKI 2017 Digelar Besok

Selasa, 11 Oktober 2016 7230

Formula Penghitungan UMP DKI Diusulkan Beda

DKI akan Usulkan Formula Khusus Penghitungan UMP

Selasa, 13 September 2016 6669

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3136

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 641

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1401

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks