Saat Infrastruktur Siap, DKI Ajukan Perubahan PP Pengupahan

Kamis, 13 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4034

Jika Sudah Siap, Basuki Akan Ajukan Perubahan PP

(Foto: Yopie Oscar)

Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memutuskan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017. Penetapannya akan mengacu pada aturan yang ada, yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tentang pengupahan.

Kalau semua sudah siap saya minta PP nya diubah. Jadi patokannya balik lagi ke jaman dulu berdasarkan survei KHL

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini pihaknya akan mengikuti aturan yang ada. Namun setelah berbagai infrastruktur di Jakarta menunjang, pihaknya mengajukan perubahan PP kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Saat ini kami taat pada aturan yang ada, tapi kami sudah bilang ke menteri kalau kami sudah siap minta PP-nya diubah," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10).

Infrastruktur yang dimaksud yakni pembangunan pasar perkulakan di lima wilayah, Transjakarta mengusasi seluruh trayek angkutan umum, serta menyiapkan ribuan rumah susun (rusun). Semuanya infastruktur ini untuk menekan biaya hidup buruh di Jakarta.

Jika sejumlah fasilitas itu sudah terpenuhi, maka Pemprov DKI Jakarta akan menghitung UMP berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seperti sebelumnya.

"Kalau semua sudah siap saya minta PP nya diubah. Jadi patokannya balik lagi ke jaman dulu berdasarkan survei KHL. Jadi kalau KHL cuma Rp 2,5 juta, ya sudah gaji Rp 3,5 saja kan masih bisa simpan kok," tandasnya.

Basuki meminta kepada buruh untuk mengikuti aturan yang ada. Karena dengan rumus UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi nasional, nilai UMP DKI pasti akan naik. Selain itu, beberapa bidang juga sudah disubsidi.

BERITA TERKAIT
Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Rabu, 12 Oktober 2016 8223

Besok, Dewan Pengupahan DKI Jakarta Mulai Sidang Perdana Bahas UMP DKI 2017

Sidang Perdana Pembahasan UMP DKI 2017 Digelar Besok

Selasa, 11 Oktober 2016 7120

Penentuan UMP DKI Mengacu Pada PP Nomor 78

Penentuan UMP DKI Mengacu Pada PP Nomor 78

Kamis, 13 Oktober 2016 8218

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1223

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1100

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1608

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 604

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 851

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks