Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Rabu, 12 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 8316

Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

(Foto: doc)

Pembahasan usulan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI mulai digelar. Dari rapat yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta muncul dua angka untuk nilai UMP DKI. Masing-masing diusulkan oleh unsur pengusaha dan buruh.

Sidang ditunda pekan depan, karena belum ada kesepakatan. Muncul dua angka tadi

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, belum ada kesepakatan mengenai nilai UMP untuk 2017.

"Sidang ditunda pekan depan, karena belum ada kesepakatan. Muncul dua angka tadi," kata Sarman di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Dari unsur pengusaha penghitungan UMP menggunakan rumus sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Rumusnya yakni UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional, ditambah inflasi nasional. Dengan penghitungan rumus itu diperoleh angka Rp 3.351,040 atau naik 8,11 persen.

Sementara dari unsur buruh atau pekerja, UMP berpatokan pada nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah disurvei. Pekerja melakukan survei di tujuh pasar tradisiolal, dengan nilai KHL sebesar Rp 3,491.607.

Angka tersebut kemudian ditambah dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta dan inflasi Jakarta. Sesuai perhitunggannya nilai yang muncul adalah Rp 3.831.690 atau naik sekitar 23 persen.

"Kami sepakat minggu depan harus putus nilai UMP 2017. Karena kan setiap 1 November gubernur wajib menetapkan dengan peraturan gubernur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Besok, Dewan Pengupahan DKI Jakarta Mulai Sidang Perdana Bahas UMP DKI 2017

Sidang Perdana Pembahasan UMP DKI 2017 Digelar Besok

Selasa, 11 Oktober 2016 7208

Formula Penghitungan UMP DKI Diusulkan Beda

DKI akan Usulkan Formula Khusus Penghitungan UMP

Selasa, 13 September 2016 6623

Basuki: Lebih Baik Biaya Hidup yang Murah

DKI Tekan Biaya Hidup dengan Subsidi

Kamis, 29 September 2016 5119

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 863

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1603

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 546

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 878

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 966

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks