BPTSP DKI Luncurkan Pelayanan IMB 3 Jam

Sabtu, 15 Oktober 2016 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Rio Sandiputra 10623

Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal Cukup Tiga Jam

(Foto: Istimewa)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta kini menyediakan layanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal hanya dalam waktu tiga jam. Pelayanan ini khusus untuk warga yang akan membangun rumah dengan maksimal luas 200 meter persegi. 

Pelayanan IMB 3 Jam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pembuatan IMB yang lebih cepat

“Pelayanan IMB 3 Jam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pembuatan IMB yang lebih cepat. Kami masih mendengar adanya keluhan proses pengukuran untuk Ketetapan Rencana Kota (KRK) lama, sehingga menghambat proses IMB," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Sabtu (15/10).

Untuk itu, BPTSP DKI juga membuat sistem pengajuan KRK secara online yang bisa dilakukan dari smartphone pemohon. "Ini simultan dengan proses pembuatan IMB," ucapnya.

Dengan menggunakanan smartphone lokasi pemohon dapat langsung diketahui oleh PTSP, sehingga KRK dapat dibuat pada saat itu. Hal ini dimungkinkan karena peta operasional BPTSP Provinsi DKI Jakarta sudah terintegrasi dengan aplikasi komputer.

Lalu pemohon melakukan konsultasi arsitek gratis untuk menentukan tipe gambar rumah yang akan dibangun sesuai dengan template dari PTSP (sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku). Setelah pemohon setuju dengan gambar tersebut lalu dibuatkan gambar dengan arsitek PTSP. Dalam waktu tiga jam, semua proses dari KRK sampai IMB selesai dan gratis jasa arsitek. 

Untuk tahap awal, layanan ini baru dapat dinikwati oleh warga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Rencananya pada awal 2017 layanan IMB Tiga Jam dapat dilakukan di seluruh kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Keterangan lebih lanjut warga dapat menghubungi Call Center (021) 1500-164, selain itu bisa melalui e-mail pengaduanptspdki@gmail.com.

BERITA TERKAIT
Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Jumat, 09 September 2016 9253

Sebagian Lahan Hotel Pop Terkena Trase Kali Krukut

Basuki Ingin Pelanggar Trase Kali Krukut Segera Ditertibkan

Rabu, 12 Oktober 2016 4755

Penertiban Bangunan di Bantaran Kali Krukut Dimulai

Penertiban Bangunan di Bantaran Kali Krukut Dimulai

Rabu, 12 Oktober 2016 9224

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3140

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1753

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 676

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1344

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1188

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks