BPTSP DKI Luncurkan Pelayanan IMB 3 Jam

Sabtu, 15 Oktober 2016 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Rio Sandiputra 10583

Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal Cukup Tiga Jam

(Foto: Istimewa)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta kini menyediakan layanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal hanya dalam waktu tiga jam. Pelayanan ini khusus untuk warga yang akan membangun rumah dengan maksimal luas 200 meter persegi. 

Pelayanan IMB 3 Jam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pembuatan IMB yang lebih cepat

“Pelayanan IMB 3 Jam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pembuatan IMB yang lebih cepat. Kami masih mendengar adanya keluhan proses pengukuran untuk Ketetapan Rencana Kota (KRK) lama, sehingga menghambat proses IMB," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Sabtu (15/10).

Untuk itu, BPTSP DKI juga membuat sistem pengajuan KRK secara online yang bisa dilakukan dari smartphone pemohon. "Ini simultan dengan proses pembuatan IMB," ucapnya.

Dengan menggunakanan smartphone lokasi pemohon dapat langsung diketahui oleh PTSP, sehingga KRK dapat dibuat pada saat itu. Hal ini dimungkinkan karena peta operasional BPTSP Provinsi DKI Jakarta sudah terintegrasi dengan aplikasi komputer.

Lalu pemohon melakukan konsultasi arsitek gratis untuk menentukan tipe gambar rumah yang akan dibangun sesuai dengan template dari PTSP (sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku). Setelah pemohon setuju dengan gambar tersebut lalu dibuatkan gambar dengan arsitek PTSP. Dalam waktu tiga jam, semua proses dari KRK sampai IMB selesai dan gratis jasa arsitek. 

Untuk tahap awal, layanan ini baru dapat dinikwati oleh warga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Rencananya pada awal 2017 layanan IMB Tiga Jam dapat dilakukan di seluruh kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Keterangan lebih lanjut warga dapat menghubungi Call Center (021) 1500-164, selain itu bisa melalui e-mail pengaduanptspdki@gmail.com.

BERITA TERKAIT
Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Jumat, 09 September 2016 9205

Sebagian Lahan Hotel Pop Terkena Trase Kali Krukut

Basuki Ingin Pelanggar Trase Kali Krukut Segera Ditertibkan

Rabu, 12 Oktober 2016 4719

Penertiban Bangunan di Bantaran Kali Krukut Dimulai

Penertiban Bangunan di Bantaran Kali Krukut Dimulai

Rabu, 12 Oktober 2016 9181

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3311

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 2049

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1603

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1393

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks