Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Jumat, 09 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9250

Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

(Foto: doc)

Pengurusan izin usaha Tanda Daftar Perusahaan (TDP) pariwisata bagi pemilik homestay di Kabupaten Kepulauan Seribu, dipermudah. Kini, persyaratan IMB dalam permohonan TDP ditiadakan dan diganti menjadi surat keterangan dari tetangga.

Syarat IMB dihapus dan diganti surat keterangan tetangga dimana homestay berdiri

Kepala Kantor PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, syarat IMB dalam pengajuan permohonan izin TDP Pariwisata dihapuskan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan PTSP No. 178 Tahun 2016 perihal perubahan atas keputusan Kepala Badan PTSP No. 42 tahun 2016 tentang jenis dan persyaratan izin dan non izin setiap rumpun perizinan dan non perizinan, bahwa izin usaha Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Pariwisata.

"Syarat IMB dihapus dan diganti surat keterangan tetangga dimana homestay berdiri," kata Lamhot, Jumat (9/9).

Ia mengatakan,  Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) juga pernah membahas penghapusan IMB untuk pengurusan izin TDP Pariwisata, namun ditolak. Hingga akhirnya keluar Surat Keputusan Kepala Badan PTSP No. 178 Tahun 2016.

"Dengan berlakunya SK ini, semua izin homestay dan sejenisnya di Kepulauan Seribu akan dipermudah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, jumlah potensi homestay di Pulau Seribu sekitar 1.500 lebih. Sebagian besar di antaranya belum mengantongi izin TDP pariwisata.

"Kami akan melibatkan Sudin Pariwisata untuk mensosialisasikan keputusan ini. Ditargetkan, Oktober mendatang seluruh pemilik homestay telah mengantongi TDP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bupati Perintahkan Bongkar Pagar Homestay Di Pulau Pramuka

Pagar Homestay di Pulau Pramuka Berdiri di Fasum

Rabu, 29 Juni 2016 4843

Proses Pembangunan RPTRA Harus Dimonitor

Perizinan Usaha Laundry di Sukabumi Selatan Diperiksa

Rabu, 31 Agustus 2016 4676

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2959

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1354

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 522

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1293

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1102

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks