DKI akan Usulkan Formula Khusus Penghitungan UMP

Selasa, 13 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 6587

Formula Penghitungan UMP DKI Diusulkan Beda

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengusulkan formula penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berbeda dengan daerah lainnya.

Kalau memang ada masukan dari stake holder dan tidak melanggar secara hukum, kami bisa atur formulasi sendiri

Kepala Sub Bagian Peraturan Daerah Biro Hukum DKI Jakarta, Bandi Muharam Asmara mengatakan di Ibukota ada beberapa layanan yang sudah ditanggung pemerintah. Antara lain layanan bus gratis, penyediaan rumah susun (rusun), pendidikan, serta kesehatan.

"Kalau memang ada masukan dari stake holder dan tidak melanggar secara hukum, kami bisa atur formulasi sendiri," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/9).

Bandi menilai, sebagai Ibukota negara yang menjadi pusat perdagangan, pemerintahan dan industri, DKI Jakarta memerlukan formula UMP secara khsusus. Namun formula tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

"Idealnya harus mengikuti peraturan pemerintah yang baru. Secara hirarki Perda di bawah undang-undang. Kita akan usulkan sepanjang dari kementerian tidak keberatan," ucapnya.

Ia menyebutkan, rumusan baru pengupahan yang diatur dalam peraturan pemerintah yakni UMP tahun depan = UMP tahun berjalan + (UMP tahun berjalan x (inflasi + pertumbuhan ekonomi)).

"Diharapkan ada formulasi yang lebih cocok sesuai dengan konteks Ibukota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Ingin Survei Kemiskinan DKI Pakai Nilai KHL

Basuki Ingin Survei Kemiskinan DKI Pakai Nilai KHL

Kamis, 21 Juli 2016 9772

DKI Mulai Gaji PHL TPST Bantargebang Per Agustus

DKI Mulai Gaji PHL TPST Bantar Gebang Per Agustus

Minggu, 24 Juli 2016 7383

Dewan Usul PD Pasar Jaya Kelola Parkir

Pengambilalihan Parkir Atas Permintaan Pasar Jaya

Selasa, 06 September 2016 4643

BERITA POPULER
Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 771

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1289

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1156

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1670

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks