DKI Bangun Park and Ride dengan Sistem Buy Back

Senin, 03 Oktober 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 6333

Pendanaan Park and Ride Dilakukan Dengan Cara Buy Back

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun park and ride di sejumlah lokasi di Ibukota. Rencananya, pembangunan tempat parkir tersebut dilakukan dengan sistem buy back (beli kembali).

M‎ekanisme kerjasamanya buy back.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, dengan sistem buy back, biaya pembangunan park and ride baru dibayarkan Pemprov DKI Jakarta setelah pengerjaan fisik selesai.

"M‎ekanisme kerjasamanya buy back. Pihak kontraktor membangun, kita sebagai operator. Biaya pembangunannya nanti dibayarkan dengan cara dicicil dari pendapatan‎," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/10).

Menurut Andri, hingga kini pembangunan park and ride masih dalam proses kepengurusan izin. Sejauh ini kepengurusan izin telah melalui dua instansi yakni Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) dan Dinas Tata Air DKI Jakarta.

"‎Kita juga sudah berkirim surat kepada Dinas Tata Air tentang permohonan izin rekomendasi terkait rencana pembangunan parkir di atas saluran," ungkapnya.

Andri menambahkan, terkait penentuan penyedia gedung park and ride, pihaknya menetapkan‎ berdasarkan kontrak berbasis kinerja seperti yang sudah dilakukan dalam pengerjaan Electronic Road Pricing (ERP).

BERITA TERKAIT
Park and Ride di Lapangan Banteng Tonjolkan Patung Pembebasan Irian Barat

Park and Ride di Lapangan Banteng Segera Dibangun

Senin, 03 Oktober 2016 5710

Desain Park And Ride Telah Dibuat

Desain Park and Ride Telah Dibuat

Kamis, 25 Agustus 2016 7074

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7153

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4839

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2551

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2554

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1229

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks