Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Selasa, 22 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4544

Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Jalan

(Foto: doc)

Cuti bersama pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah mulai 28 Juli hingga 3 Agustus 2014 tidak akan mempengaruhi pelayanan publik. Pasalnya, pelayanan publik di sektor kesehatan, penanggulangan bencana, serta transportasi tetap beroperasi selama 24 jam.

Tetap jalan semuanya, rumah sakit juga. Paling poliklinik saja yang tutup, layanan UGD dan 24 jam tetap buka

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, semua pelayanan masyarakat akan tetap berjalan selama libur Lebaran, terutama pelayanan kesehatan. "Tetap jalan semuanya, rumah sakit juga. Paling poliklinik saja yang tutup, layanan UGD dan 24 jam tetap buka," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/7).

Karena itu, kata Basuki, masyarakat yang berlebaran di ibu kota diminta untuk tidak khawatir. Sementara bagi warga yang mudik diimbau agar memeriksa peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah. Seluruh peralatan listrik dan aliran listrik harus dipastikan dalam keadaan mati. Sebab rumah kosong sangat rawan dengan kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik.

Selain itu, warga diminta untuk menitipkan rumahnya kepada tetangga yang ada. "Ya, semuanya hati-hati. Kalau mau meninggalkan rumah, pastikan listriknya sudah mati," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan kesempatan bagi pegawainya untuk berlebaran. Namun khusus pegawai yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, akan diatur sesuai dengan kebutuhan. Sehingga semua pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan.

"Semua pelayanan masyarakat akan tetap berjalan. Seperti pelayanan kesehatan, bus Transjakarta, pengamanan dari Satpol PP, serta petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB), semua standby," kata Made.

Dikatakan Made, untuk mengatur petugas yang masuk diserahkan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. "Pintar-pintar SKPD mengatur waktu dan orang. Tapi ini tanpa mengurangi penghormatan hari besar keagamaan," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang cuti Lebaran. Sebab libur Lebaran yang diberikan sudah cukup panjang, dari 28 Juli hingga 3 Agustus.

"Tanggal 4 Agustus baru masuk, itu kan sudah panjang sekali liburnya. Ya, kita harap tidak ada pegawai yang menambah cuti, tidak bagus juga jika kelamaan libur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Harga Pangan Stabil, DKI Tak Gelar Operasi Pasar

Harga Pangan Stabil, DKI Tak Gelar Operasi Pasar

Senin, 21 Juli 2014 50191

pemudik terminal menumpuk

Pendatang Baru ke Jakarta Diprediksi Menurun

Senin, 21 Juli 2014 5636

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1105

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 972

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 908

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 702

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1254

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks