Ahok Peringatkan PNS agar Tidak Terima Parsel

Jumat, 18 Juli 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 7265

Ahok Peringatkan PNS agar Tidak Terima Parsel

(Foto: doc)

Seluruh pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak menerima parsel jelang lebaran. Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyusul adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jadi ini kita kasih peringatan seperti tahun lalu. Sama sekali tidak boleh. Ya kita ikutin saja

"Itu mah enggak usah komentar, sudah dari dulu KPK memberikan edaran. KPK memberikan surat edaran lagi pada saya, supaya ingatkan seluruh pejabat tidak boleh terima parsel," kata Basuki di Balaikota, Jumat (18/7).

Ia menegaskan, setiap tahun menjelang Lebaran pun PNS DKI juga selalu diimbau untuk tidak terima parsel dari kolega manapun. Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta para PNS menaati aturan tersebut.

"Jadi ini kita kasih peringatan seperti tahun lalu. Sama sekali tidak boleh. Ya kita ikutin saja," kata dia.

Sekadar diketahui, KPK sejak tahun lalu telah mengeluarkan imbauan yang berisi melarang PNS dan penyelenggara negara menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun.

PNS juga dilarang meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan.

Selain itu, KPK juga melarang penggunaan aset-aset negara untuk kepentingan pribadi, seperti penggunaan mobil dinas untuk mudik. Apabila ada gratifikasi di masing-masing instansi diminta untuk melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut selambat-lambatnya 30 hari.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta PNS Mudik Naik Kereta

PNS Diminta Mudik Pakai Kereta

Kamis, 17 Juli 2014 5570

mobil dinas beritajakarta.com

DKI Larang Mobil Dinas untuk Mudik

Selasa, 08 Juli 2014 6539

Dirut Bank DKI, Eko Budiwiyono

Kartu Identitas PNS DKI Bisa Tarik Uang di ATM

Rabu, 09 Juli 2014 11331

Sudinakertrans Himbau Perusahaan Bayar THR 1 Minggu Sebelum Lebaran

Perusahaan Diminta Bayar THR H-7 Lebaran

Minggu, 13 Juli 2014 4520

Kepala SKPD/UKPD Dilarang Cuti Bersama

Kepala SKPD/UKPD Dilarang Cuti Bersama

Kamis, 17 Juli 2014 3362

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 778

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 744

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks