Ahok Peringatkan PNS agar Tidak Terima Parsel

Jumat, 18 Juli 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 7484

Ahok Peringatkan PNS agar Tidak Terima Parsel

(Foto: doc)

Seluruh pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak menerima parsel jelang lebaran. Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyusul adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jadi ini kita kasih peringatan seperti tahun lalu. Sama sekali tidak boleh. Ya kita ikutin saja

"Itu mah enggak usah komentar, sudah dari dulu KPK memberikan edaran. KPK memberikan surat edaran lagi pada saya, supaya ingatkan seluruh pejabat tidak boleh terima parsel," kata Basuki di Balaikota, Jumat (18/7).

Ia menegaskan, setiap tahun menjelang Lebaran pun PNS DKI juga selalu diimbau untuk tidak terima parsel dari kolega manapun. Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta para PNS menaati aturan tersebut.

"Jadi ini kita kasih peringatan seperti tahun lalu. Sama sekali tidak boleh. Ya kita ikutin saja," kata dia.

Sekadar diketahui, KPK sejak tahun lalu telah mengeluarkan imbauan yang berisi melarang PNS dan penyelenggara negara menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun.

PNS juga dilarang meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan.

Selain itu, KPK juga melarang penggunaan aset-aset negara untuk kepentingan pribadi, seperti penggunaan mobil dinas untuk mudik. Apabila ada gratifikasi di masing-masing instansi diminta untuk melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut selambat-lambatnya 30 hari.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta PNS Mudik Naik Kereta

PNS Diminta Mudik Pakai Kereta

Kamis, 17 Juli 2014 5751

mobil dinas beritajakarta.com

DKI Larang Mobil Dinas untuk Mudik

Selasa, 08 Juli 2014 6780

Dirut Bank DKI, Eko Budiwiyono

Kartu Identitas PNS DKI Bisa Tarik Uang di ATM

Rabu, 09 Juli 2014 12024

Sudinakertrans Himbau Perusahaan Bayar THR 1 Minggu Sebelum Lebaran

Perusahaan Diminta Bayar THR H-7 Lebaran

Minggu, 13 Juli 2014 4748

Kepala SKPD/UKPD Dilarang Cuti Bersama

Kepala SKPD/UKPD Dilarang Cuti Bersama

Kamis, 17 Juli 2014 3517

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks