Ahok Peringatkan PNS agar Tidak Terima Parsel

Jumat, 18 Juli 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 7280

Ahok Peringatkan PNS agar Tidak Terima Parsel

(Foto: doc)

Seluruh pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak menerima parsel jelang lebaran. Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyusul adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jadi ini kita kasih peringatan seperti tahun lalu. Sama sekali tidak boleh. Ya kita ikutin saja

"Itu mah enggak usah komentar, sudah dari dulu KPK memberikan edaran. KPK memberikan surat edaran lagi pada saya, supaya ingatkan seluruh pejabat tidak boleh terima parsel," kata Basuki di Balaikota, Jumat (18/7).

Ia menegaskan, setiap tahun menjelang Lebaran pun PNS DKI juga selalu diimbau untuk tidak terima parsel dari kolega manapun. Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta para PNS menaati aturan tersebut.

"Jadi ini kita kasih peringatan seperti tahun lalu. Sama sekali tidak boleh. Ya kita ikutin saja," kata dia.

Sekadar diketahui, KPK sejak tahun lalu telah mengeluarkan imbauan yang berisi melarang PNS dan penyelenggara negara menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun.

PNS juga dilarang meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan.

Selain itu, KPK juga melarang penggunaan aset-aset negara untuk kepentingan pribadi, seperti penggunaan mobil dinas untuk mudik. Apabila ada gratifikasi di masing-masing instansi diminta untuk melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut selambat-lambatnya 30 hari.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta PNS Mudik Naik Kereta

PNS Diminta Mudik Pakai Kereta

Kamis, 17 Juli 2014 5582

mobil dinas beritajakarta.com

DKI Larang Mobil Dinas untuk Mudik

Selasa, 08 Juli 2014 6553

Dirut Bank DKI, Eko Budiwiyono

Kartu Identitas PNS DKI Bisa Tarik Uang di ATM

Rabu, 09 Juli 2014 11393

Sudinakertrans Himbau Perusahaan Bayar THR 1 Minggu Sebelum Lebaran

Perusahaan Diminta Bayar THR H-7 Lebaran

Minggu, 13 Juli 2014 4557

Kepala SKPD/UKPD Dilarang Cuti Bersama

Kepala SKPD/UKPD Dilarang Cuti Bersama

Kamis, 17 Juli 2014 3379

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3561

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1418

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1034

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks