Hibah PPD ke Pemprov DKI Belum Jelas

Kamis, 23 Januari 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 4099

bus_ppd_ist.jpg

(Foto: doc)

Rencana hibah Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hingga saat ini belum jelas. Pasalnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sendiri dikabarkan, lebih cenderung menghibahkan PPD ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengambil alih pengelolaannya.

"Menteri BUMN, Pak Dahlan lebih cenderung meminta  PT KAI ambil alih PPD daripada diserahkan ke Pemprov DKI. Sempat terpikir ke situ supaya kereta api bisa nyambung. Tapi, PT KAI sendiri, buat apa ambil alih PPD? Kita nggak tahulah gimana. Situasi sekarang politik lawan politik, ya bisa jadi nunggu Oktober," ujar, Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kamis (23/1).

Alhasil, Basuki mengaku, Pemprov DKI tidak mengalokasikan anggaran untuk pembayaran utang PPD di dalam APBD DKI 2014.

"Kita juga tidak anggarkan lagi uang untuk itu, kan tidak jelas. Mungkin tahun depan dianggarkan kembali," ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah  mengirimkan surat ke manajemen PPD terkait tindak lanjut proses hibah tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban apa pun yang diterima oleh Pemprov DKI.

Sebagai konsekuensi dari pengambilalihan tersebut, nantinya Pemprov DKI wajib membayar utang manajemen PPD sebesar Rp 170 miliar lebih. Sedangkan aset yang dimiliki PPD saat ini tercatat 12 depo yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok dan Tangerang. PPD juga memiliki satu vila di Jawa Barat, serta tanah di Ciracas dan Depok. Selain itu, PPD juga memiliki saham di PT TransJakarta, serta sebanyak 370 unit bus yang melayani 36 trayek.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7113

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4803

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1897

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2474

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks