Usaha Homestay di Pulau Seribu akan Dikenai Pajak

Kamis, 15 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 7196

Usaha Homestay di Kepulauan Seribu Bakal Dikenai Pajak

(Foto: doc)

Pengelolaan usaha homestay di Kabupaten Kepulauan Seribu akan dikenakan pungutan pajak daerah.

Dinas Pelayanan Pajak DKI akan menetapkan besaran pajak daerah kepada pemilik homestay

Pengenaan pajak seiring kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu yang akan mempermudah perizinan usaha homestay.

"Dinas Pelayanan Pajak DKI akan menetapkan besaran pajak daerah kepada pemilik homestay," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (15/9).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pembinaan kepada pengelola resort dan homestay di Pulau Seribu agar semakin baik sehingga kunjungan wisatawan terus bertambah.

Budi mengungkapkan, banyak pemilik homestay di Pulau Seribu menyediakan berbagai fasilitas terbaik guna menarik wisatawan, dengan tarif penginapan yang dikenakan relatif terjangkau.

"Sebab banyak wisatawan yang berkunjung ke Pulau Seribu lebih memilih homestay sebagai tempat menginap," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau para pemilik homestay segera mengurus perizinan ke PTSP Kepulauan Seribu agar proses pengawasan, pembinaan maupun pelatihan lebih mudah nantinya.

"Untuk itu, kami berharap pemilik homestay segera melegalisasi usaha dan memberikan kontribusi pajak  guna meningkatkan pendapatan asli daerah," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menjelaskan, sekitar 1.500 lebih homestay di Pulau Seribu hingga kini belum memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) pariwisata.

"Kami menargetkan pada bulan Oktober mendatang, seluruh homestay di Pulau Seribu telah mengantongi TDP pariwisata," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Kabupaten Dairi Gali Potensi Wisata di Pulau Seribu

DPRD Dairi Pelajari Wisata Pulau Seribu

Rabu, 14 September 2016 5968

Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Perizinan Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Jumat, 09 September 2016 9050

Bupati Perintahkan Bongkar Pagar Homestay Di Pulau Pramuka

Pagar Homestay di Pulau Pramuka Berdiri di Fasum

Rabu, 29 Juni 2016 4632

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2369

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2432

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1741

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 996

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1386

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks