Basuki Minta BPSK Tingkatkan Layanan

Rabu, 07 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7475

Basuki Minta BPSK Tingkatkan Layanan

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai penyelesaian sengketa di Ibukota belum memuaskan. Untuk itu, orang nomor satu di Ibukota ini meminta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dapat meningkatkan pelayanan.

Sengketa konsumen di Jakarta ini belum memuaskan

"Sengketa konsumen di Jakarta ini belum memuaskan," ujar Basuki, saat melantik anggota BPSK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9).

Basuki meminta agar pelaporan sengketa konsumen ini bisa terkoneksi degan Qlue. Sehingga permasalahan bisa cepat ditangani. Sebab melalui aplikasi Qlue ini, bisa diketahui apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum.

"Ada Smart City dan Qlue. Jika ada konsumen yang merasa dirugikan bisa masuk melalui Qlue. Langsung notifikasi ke BPSK," ujarnya.

Menurut Basuki, semakin cepat laporan ditindaklanjuti maka masyarakat semakin senang. Untuk membuat sebuah aplikasi sangat mudah, hanya tinggal membeli teknologi saja. Tetapi yang sulit adalah mengajak partisipasi masyarakat.

"Yang susah itu partisipasi masyarakat. Agar itu tercapai kami paksa PNS cepat respons. Kalau nggak respons ganti pemain. Badan Sengketa Konsumen ini bisa terkenal dan banyak yang mengadu kalau putusannya cepat," ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, selama 2015 lalu BPSK telah menyelesaikan 130 kasus.

"Kalau tahun ini sudah ada 90 kasus yang diselesaikan dan akan terus bertambah, kan masih berjalan," tutur Irwandi.

Pada periode berikuitnya, jumlah anggota BPSK akan ditambah menjadi 15 orang. Saat ini anggota BPSK hanya enam orang saja.

"Tahun depan habis periodenya, kemudian kami akan tambah anggotanya untuk bisa meningkatkan pelayanan," tandasnya.

Basuki baru saja melantik satu anggota BPSK yakni Joko Kundaryo. Joko dilantik untuk menggantikan anggota yang sudah memasuki masa pensiun, mewakili dari unsur pemerintah. Dalam BPSK terdiri dari tiga unsur, yakni pemerintah, pengusaha, dan konsumen.

BERITA TERKAIT
Basuki Cari Format Selesaikan Sengketa Lahan Warga

DKI Cari Format Penyelesaian Sengketa Lahan Warga

Selasa, 23 Agustus 2016 5352

Desember, Pusat Perkulakan Ditargetkan Beroperasi

Pusat Perkulakan di Kramat Jati Beroperasi Desember

Jumat, 19 Agustus 2016 5358

       1,5 Ton Mie Kuning Berformalin Ditemukan Di Pasar Bulak Klender‎

1,5 Ton Mie Berformalin Ditemukan di Pasar Bulak Klender

Jumat, 29 Juli 2016 5520

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 986

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 699

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1754

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1203

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks