Basuki Minta BPSK Tingkatkan Layanan

Rabu, 07 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7673

Basuki Minta BPSK Tingkatkan Layanan

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai penyelesaian sengketa di Ibukota belum memuaskan. Untuk itu, orang nomor satu di Ibukota ini meminta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dapat meningkatkan pelayanan.

Sengketa konsumen di Jakarta ini belum memuaskan

"Sengketa konsumen di Jakarta ini belum memuaskan," ujar Basuki, saat melantik anggota BPSK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9).

Basuki meminta agar pelaporan sengketa konsumen ini bisa terkoneksi degan Qlue. Sehingga permasalahan bisa cepat ditangani. Sebab melalui aplikasi Qlue ini, bisa diketahui apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum.

"Ada Smart City dan Qlue. Jika ada konsumen yang merasa dirugikan bisa masuk melalui Qlue. Langsung notifikasi ke BPSK," ujarnya.

Menurut Basuki, semakin cepat laporan ditindaklanjuti maka masyarakat semakin senang. Untuk membuat sebuah aplikasi sangat mudah, hanya tinggal membeli teknologi saja. Tetapi yang sulit adalah mengajak partisipasi masyarakat.

"Yang susah itu partisipasi masyarakat. Agar itu tercapai kami paksa PNS cepat respons. Kalau nggak respons ganti pemain. Badan Sengketa Konsumen ini bisa terkenal dan banyak yang mengadu kalau putusannya cepat," ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, selama 2015 lalu BPSK telah menyelesaikan 130 kasus.

"Kalau tahun ini sudah ada 90 kasus yang diselesaikan dan akan terus bertambah, kan masih berjalan," tutur Irwandi.

Pada periode berikuitnya, jumlah anggota BPSK akan ditambah menjadi 15 orang. Saat ini anggota BPSK hanya enam orang saja.

"Tahun depan habis periodenya, kemudian kami akan tambah anggotanya untuk bisa meningkatkan pelayanan," tandasnya.

Basuki baru saja melantik satu anggota BPSK yakni Joko Kundaryo. Joko dilantik untuk menggantikan anggota yang sudah memasuki masa pensiun, mewakili dari unsur pemerintah. Dalam BPSK terdiri dari tiga unsur, yakni pemerintah, pengusaha, dan konsumen.

BERITA TERKAIT
Basuki Cari Format Selesaikan Sengketa Lahan Warga

DKI Cari Format Penyelesaian Sengketa Lahan Warga

Selasa, 23 Agustus 2016 5577

Desember, Pusat Perkulakan Ditargetkan Beroperasi

Pusat Perkulakan di Kramat Jati Beroperasi Desember

Jumat, 19 Agustus 2016 5585

       1,5 Ton Mie Kuning Berformalin Ditemukan Di Pasar Bulak Klender‎

1,5 Ton Mie Berformalin Ditemukan di Pasar Bulak Klender

Jumat, 29 Juli 2016 5798

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 3321

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2652

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 1727

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 1714

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 1116

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks