Semua Faskes Harus Melayani Pemegang BPJS Kesehatan

Rabu, 31 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3551

       Faskes Dihimbau Tidak Telantarkan Pasien BPJS Kesehatan

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan ratusan pengelola fasilitas kesehatan menggelar rapat koordinasi, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (31/8).

Mulai saat ini saya minta tidak boleh ada penolakan atau penelantaran terhadap peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Semua fasilitas kesehatan harus melayani mereka dengan baik

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, Rapat Koordinasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Provider BPJS Kesehatan Jakarta Timur dengan Pemangku Kepentingan Utama diselenggarakan untuk menyatukan persepsi. Sehingga tidak ada lagi warga pemegang BPJS Kesehatan, yang ditolak saat ingin berobat.

"Mulai saat ini saya minta tidak boleh ada penolakan atau penelantaran terhadap peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Semua fasilitas kesehatan harus melayani mereka dengan baik," kata Murad.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Timur, Donni Hendrawan menambahkan, rapat koordinasi ini untuk meningkatkan pelaksanaan JKN di wilayah Jakarta Timur. Sebab dalam UU nomor 36/2009 tentang JKN, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sekitar 250 pengelola fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Jakarta Timur. Di antaranya adalah para kepala Puskesmas kelurahan dan kecamatan, Satuan Kesehatan (Satkes) Mabes TNI, Satkes Mabes AL, Satkes Otjen TNI, Direktorat Kesehatan Angkatan Darat (Ditkesad) Lembaga Bio Medis Angkatan Darat (Labiomap) serta Kepala Rumah Sakit dan Klinik di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur. Pengelola rumah sakit dan klinik swasta juga dilibatkan dalam rapat koordinasi ini.

Saat ini di Jakarta Timur terdapat 46 rumah sakit pemerintah maupun swasta, 10 puskesmas kecamatan, 76 puskesmas kelurahan dan tiga rumah sakit tipe D yang ada di kecamatan Duren Sawit, Ciracas dan Kramat Jati.

"Semua rumah sakit hendaknya memasang pengumuman soal ketersedian tempat tidur. Termasuk pasang banner tidak adanya biaya bagi peserta JKN. Karena memang mereka gratis dan biaya sudah ditanggung pemerintah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudinsos Jakut Terbitkan 2.225 Rekomendasi Pengajuan Program BPJS

2.225 Warga Jakut Direkomendasikan Terima BPJS Kesehatan

Jumat, 26 Agustus 2016 7747

Warga Diminta Catat dan Lapor Calo Kamar di RSUD

Warga Diminta Lapor Calo Kamar di RSUD

Kamis, 25 Agustus 2016 3945

Puluhan Warga Pulau Panggang Tercatat Ganda Peserta BPJS Kesehatan

70 Warga Pulau Panggang Miliki Kartu BPJS Ganda

Kamis, 11 Agustus 2016 6272

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3353

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2993

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2613

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3236

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3099

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks