Semua Faskes Harus Melayani Pemegang BPJS Kesehatan

Rabu, 31 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3909

       Faskes Dihimbau Tidak Telantarkan Pasien BPJS Kesehatan

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan ratusan pengelola fasilitas kesehatan menggelar rapat koordinasi, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (31/8).

Mulai saat ini saya minta tidak boleh ada penolakan atau penelantaran terhadap peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Semua fasilitas kesehatan harus melayani mereka dengan baik

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, Rapat Koordinasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Provider BPJS Kesehatan Jakarta Timur dengan Pemangku Kepentingan Utama diselenggarakan untuk menyatukan persepsi. Sehingga tidak ada lagi warga pemegang BPJS Kesehatan, yang ditolak saat ingin berobat.

"Mulai saat ini saya minta tidak boleh ada penolakan atau penelantaran terhadap peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Semua fasilitas kesehatan harus melayani mereka dengan baik," kata Murad.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Timur, Donni Hendrawan menambahkan, rapat koordinasi ini untuk meningkatkan pelaksanaan JKN di wilayah Jakarta Timur. Sebab dalam UU nomor 36/2009 tentang JKN, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sekitar 250 pengelola fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Jakarta Timur. Di antaranya adalah para kepala Puskesmas kelurahan dan kecamatan, Satuan Kesehatan (Satkes) Mabes TNI, Satkes Mabes AL, Satkes Otjen TNI, Direktorat Kesehatan Angkatan Darat (Ditkesad) Lembaga Bio Medis Angkatan Darat (Labiomap) serta Kepala Rumah Sakit dan Klinik di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur. Pengelola rumah sakit dan klinik swasta juga dilibatkan dalam rapat koordinasi ini.

Saat ini di Jakarta Timur terdapat 46 rumah sakit pemerintah maupun swasta, 10 puskesmas kecamatan, 76 puskesmas kelurahan dan tiga rumah sakit tipe D yang ada di kecamatan Duren Sawit, Ciracas dan Kramat Jati.

"Semua rumah sakit hendaknya memasang pengumuman soal ketersedian tempat tidur. Termasuk pasang banner tidak adanya biaya bagi peserta JKN. Karena memang mereka gratis dan biaya sudah ditanggung pemerintah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudinsos Jakut Terbitkan 2.225 Rekomendasi Pengajuan Program BPJS

2.225 Warga Jakut Direkomendasikan Terima BPJS Kesehatan

Jumat, 26 Agustus 2016 8102

Warga Diminta Catat dan Lapor Calo Kamar di RSUD

Warga Diminta Lapor Calo Kamar di RSUD

Kamis, 25 Agustus 2016 4222

Puluhan Warga Pulau Panggang Tercatat Ganda Peserta BPJS Kesehatan

70 Warga Pulau Panggang Miliki Kartu BPJS Ganda

Kamis, 11 Agustus 2016 6730

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 927

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1387

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1398

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1369

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1234

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks