Pemberian Hibah Tak Boleh Terus Menerus

Senin, 29 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9311

Pemberian Hibah Tak Boleh Terus Menerus

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemberian hibah kepada yayasan tidak boleh dilakukan secara terus menerus.  Termasuk kepada Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, Cikini.

Sebelumnya mereka dapat, kan nggak bisa berturut-turut. Dari Mendagri bilang ngga boleh

Sebab, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, bantuan hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.

"Sebelumnya mereka (PDS HB Jassin, -red) dapat, kan nggak bisa berturut-turut. Dari Mendagri bilang nggak boleh," kata Basuki di Balai Kota, Senin (29/8).

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan tawaran agar yayasan tersebut diambil alih. Namun tawaran tersebut belum disetujui oleh pihak yayasan.

"Terus kami tawarin, lengkap kok berita acaranya semua. pakai fasilitas kami saja deh, boleh jadi pengelola, kami gaji, nggak mau juga," ucapnya.

Basuki pun mempertanyakan mengenai transparansi pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada PDS HB Jassin selama ini.

Menurutnya jika dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, PDS HB Jassin akan lebih baik lagi. Para pegawai dan pengurus yayasan juga masih diperbolehkan untuk tetap bekerja nantinya.

"Sekarang logikanya gini, kamu mau dana hibah saja, kamu kelola, transparansi kamu di mana? Kamu masih enggak percaya kami bisa rawat, kamu boleh masuk juga di dalam," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Siap Kelola PDS HB Jassin

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Sabtu, 27 Agustus 2016 8383

PDS HB Jassin Sempat Setuju Diambilalih DKI

DKI Siap Kelola PDS HB Jassin

Sabtu, 27 Agustus 2016 7522

DKI Siap Kelola PDS HB Jassin

DKI Ingin Digitalisasi Arsip PDS HB Jassin

Minggu, 28 Agustus 2016 4624

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2095

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 901

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1381

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1771

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1249

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks