Pemberian Hibah Tak Boleh Terus Menerus

Senin, 29 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 10419

Pemberian Hibah Tak Boleh Terus Menerus

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemberian hibah kepada yayasan tidak boleh dilakukan secara terus menerus.  Termasuk kepada Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, Cikini.

Sebelumnya mereka dapat, kan nggak bisa berturut-turut. Dari Mendagri bilang ngga boleh

Sebab, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, bantuan hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.

"Sebelumnya mereka (PDS HB Jassin, -red) dapat, kan nggak bisa berturut-turut. Dari Mendagri bilang nggak boleh," kata Basuki di Balai Kota, Senin (29/8).

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan tawaran agar yayasan tersebut diambil alih. Namun tawaran tersebut belum disetujui oleh pihak yayasan.

"Terus kami tawarin, lengkap kok berita acaranya semua. pakai fasilitas kami saja deh, boleh jadi pengelola, kami gaji, nggak mau juga," ucapnya.

Basuki pun mempertanyakan mengenai transparansi pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada PDS HB Jassin selama ini.

Menurutnya jika dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, PDS HB Jassin akan lebih baik lagi. Para pegawai dan pengurus yayasan juga masih diperbolehkan untuk tetap bekerja nantinya.

"Sekarang logikanya gini, kamu mau dana hibah saja, kamu kelola, transparansi kamu di mana? Kamu masih enggak percaya kami bisa rawat, kamu boleh masuk juga di dalam," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Siap Kelola PDS HB Jassin

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Sabtu, 27 Agustus 2016 8567

PDS HB Jassin Sempat Setuju Diambilalih DKI

DKI Siap Kelola PDS HB Jassin

Sabtu, 27 Agustus 2016 7768

DKI Siap Kelola PDS HB Jassin

DKI Ingin Digitalisasi Arsip PDS HB Jassin

Minggu, 28 Agustus 2016 4753

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 1516

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1572

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2057

2.365 Warga di Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

2.365 Warga Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

Selasa, 09 Juni 2026 624

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1434

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks