Perusahaan Pemotongan Kapal Bekas Terancam Ditutup

Senin, 29 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4850

Perusahaan di Kalibaru Belum Dilengkapi Tempat Pembuangan Limbah Beracun

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Utara melakukan peninjauan untuk memeriksa perusahaan yang bergerak di bidang pemotongan kapal bekas di Kalibaru, Cilincing. Dari hasil pemeriksaan, didapati perusahaan tidak memiliki tempat pembuangan limbah beracun. Alhasil, perusahaan itu terancam ditutup.

Di sana kami masih temukan ceceran bahan bakar, oli bahkan sampai dengan batu bara

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Rusman Sagala mengatakan, perusahaan yang berdiri sejak tahun 1999 itu dinilai belum memenuhi perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sesuai peraturan yang berlaku.

Dari 11 persyaratan, hanya dua yang dipenuhi. Salah satunya belum mempunyai tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Di sana kami masih temukan ceceran bahan bakar, oli bahkan sampai dengan batu bara. Itu berbahaya buat pekerja dan lingkungan," ungkap Rusman.

Ditegaskannya, apabila perusahaan tersebut masih ingin terus beroperasi harus segera mengurus dan membenahi semua persyaratan. Saat ini, pihaknya masih memberikan waktu kepada pengelola untuk memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan.

"Mereka baru membuat syarat berdirinya perusahaan saja, tapi syarat-syarat pemenuhan yang ada belum semua dipenuhi. Kami beri waktu, kalau tidak akan kami tutup," tegas Rusman.

BERITA TERKAIT
Pembinaan dan Pengawasan di Perusahaan di Bidang CBP

Pengolahan Limbah Perusahaan Beton Diawasi

Senin, 25 Juli 2016 5953

 7 IPAL Rusak Milik Kalibata City Masih Disegel

Izin Apartemen Kalibata City Terancam Dibekukan

Rabu, 10 Agustus 2016 5720

       Lingkungan Padat Penduduk Wajib Memiliki IPAL Komunal

Lingkungan Padat Wajib Memiliki IPAL Komunal

Jumat, 15 Juli 2016 7796

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 887

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks