25 Persen Kantor Pengelola TPU di Jaktim Memprihatinkan

Kamis, 25 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6235

25 Persen Kantor Pengelola TPU di Jaktim Memprihatinkan

(Foto: Nurito)

Sejumlah kantor pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Timur sudah tidak layak. Karena itu, mulai 2017 mendatang akan dilakukan renovasi secara bertahap.

Mulai tahun depan, kantor pengelola TPU kita renovasi secara bertahap. Kalau tahun ini belum bisa karena anggarannya tidak ada

Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengatakan, perbaikan kantor pengelola TPU sudah sangat mendesak dilakukan. Dari total 30 kantor pengelola TPU, sekitar 25 persen dalam kondisi tidak layak.

"Mulai tahun depan, kantor pengelola TPU kita renovasi secara bertahap. Kalau tahun ini belum bisa karena anggarannya tidak ada," katanya, Kamis (25/8).

Dikatakan Christian, selama ini perawatan sudah rutin dilakukan. Bagian dinding, pintu dan jendela tak luput dari pengecatan ulang.

Namun karena sebagian besar dibangun di medio sekitar tahun 1970-1980, kerusakan parah tidak dapat dihindarkan. Terutama pada bagian toilet dan atap-atapnya.

BERITA TERKAIT
Rehab Gedung 6 Sekolah Mangkrak

6 Gedung Sekolah di Jaktim Batal Direnovasi Total

Kamis, 18 Agustus 2016 6787

Rehab Dua Kelurahan di Jakut Rampung Desember

Renovasi Dua Kelurahan di Jakut Rampung Desember

Jumat, 12 Agustus 2016 3004

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469486

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik