23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3797

 23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

(Foto: Nurito)

Sebanyak 211 item atau 23.871 kemasan produk pangan dan kosmetik ilegal dimusnahkan Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Seluruh barang sitaan ini merupakan hasil pengawasan 2014 lalu, yang telah memiliki ketetapan dari pengadilan.

Semua barang bukti yang kita musnahkan ini dari tiga perkara di Jakarta Utara

Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, seluruh produk pangan dan kosmetik yang dimusnahkan ini ilegal karena tanpa dilengkapi izin edar.

Jika diuangkan, total nilai seluruh barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp 3,6 miliar. Namun tidak seluruhnya barang bukti itu dimusnahkan di Jakarta, empat truk barang sitaan lainnya dimusnahkan di daerah Jawa Barat. Sayangnya ia enggan menybut lokasi pemusnahan.

"Semua barang bukti yang kita musnahkan ini dari tiga perkara di Jakarta Utara. Seluruhnya sudah mempunyai ketetapan hukum, karena kita harus berhati-hati dalam bertindak," ujar Dewi, Senin (7/12).

Dewi menjelaskan, seluruh barang yang dimusnahkan itu berasal dari penitipan ekspedisi, rumah tinggal yang memproduksi kosmetik dan pergudangan. "Seluruh kosmetik ini dipasarkan di klinik-klinik kecantikan di Jakarta," tandas Dewi.

BERITA TERKAIT
Badan POM Musnahkan Ratusan Jenis Makanan Kadaluarsa

BPOM Sidak Makanan Kadaluarsa di Pulau Lancang

Jumat, 04 Desember 2015 4356

 BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pedagang Balai Kota Wisata

BPOM Temukan Makanan Berformalin di Wisata Balai Kota

Sabtu, 19 September 2015 4346

Pemkot Jakpus Libatkan BPOM dalam Penataan PKL

Pemkot Jakpus Libatkan BPOM dalam Penataan PKL

Kamis, 01 Oktober 2015 5423

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9245

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3215

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3634

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1930

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1497

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks