Realisasi Penerimaan Pajak Semester Pertama Capai 49,51 Persen

Sabtu, 13 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 10227

Realisasi Penerimaan Pajak Semester Pertama Capai 49,51 Persen

(Foto: doc)

Realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta pada semester pertama mencapai Rp 15,8 triliun atau 49,51 persen dari target Rp 32 triliun. Perolehan tersebut meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Total penerimaan pajak yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 15,8 triliun

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowidodo mengatakan, tahun lalu penerimaan pajak pada semester pertama sebesar 40,69 persen dari target Rp 32,5 triliun.

"Semester pertama ini kami sudah mencapai 49,51 persen, hampir menyentuh angka 50 persen," kata Agus, Sabtu (13/8).

Ada beberapa sektor pajak yang cukup baik penerimaan pada semester pertama. Sehingga sangat membantu dalam penerimaan pajak di DKI. Seperti penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4,2 triliun dari target Rp 7 triliun. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 2,8 triliun dari target Rp 4,8 triliun.

Selain itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 646 miliar dari target Rp 1,3 triliun. Pajak hotel perolehannya sudah mencapai Rp 829 triliun dari target Rp 1,6 triliun. Sementara perolehan pajak restoran mencapai Rp 1,4 triliun dan Rp 2,5 triliun.

Perolehan pajak hiburan mencapai Rp 413 miliar dari terget Rp 700 miliar. Pajak reklame perolehannya Rp 436 miliar dari target Rp 1,15 triliun. Pajak parkir perolehannya Rp 286 miliar dari target Rp 500 miliar. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perolehannya Rp 1,7 triliun dari target Rp 4,6 triliun.

Kemudian pajak rokok perolehannya mencapai Rp 171 miliar dari target Rp 500 miliar. Serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perolehannya Rp 2,2 triliun dari target Rp 6,4 triliun. "Total penerimaan pajak yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 15,8 triliun," ucapnya.

Dirinya optimis target pendapatan pajak tahun ini bisa tercapai. Mengingat masih ada sekitar enam bulan lagi untuk mengumpulkan penerimaan pajak tersebut. "Kami optimis target tahun ini bisa tercapai, kami terus berusaha untuk menagih kepada wajib pajak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Akan Hapus Hutang Kedubes Australia Dengan Syarat

DKI akan Hapus Utang SP3L Kedubes Australia Dengan Syarat

Jumat, 12 Agustus 2016 7912

Dinas Pajak DKI Sosialisasikan Kebijakan BPHTB Kepada Notaris

Dinas Pajak Minta Masukan Notaris Terkait Kebijakan BPHTB

Rabu, 10 Agustus 2016 5768

5.749 SPPT PBB di Matraman Tidak Bisa Diterbitkan

5.749 SPPT PBB di Matraman Tidak Bisa Diterbitkan

Rabu, 10 Agustus 2016 6211

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks