Hanya Gedung yang Dilewati MRT dan LRT Bisa Naikan KLB

Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 7771

Ini Syarat Gedung yang Boleh Naikan KLB

(Foto: doc)

Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan pengembang menaikan koefisien lantai bangunan (KLB), namun tidak semua gedung bisa diajukan. Hanya gedung yang dilintasi Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) saja.

Jadi kamu gak bisa minta-minta, ‘eh gue mau naikin KLB’, ya nggak bisa. Itu KLB diberikan kalau memang dilewatin LRT, dilewatin MRT, baru boleh

"Cuma yang dilewati rel seperti MRT, LRT, jadi ada perda-nya (peraturan daerah)," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8) malam.

Menurut Basuki, jika lahan tidak termasuk dalam Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ), maka ada zona bonus. Sehingga jika ada gedung yang tidak dilintasi oleh MRT maupun LRT meminta kenaikan KLB, tidak akan diberikan.

"Walaupun kamu mau bayar saya berapa pun nggak bisa loh. Jadi kamu gak bisa minta-minta, ‘eh gue mau naikin KLB’, ya nggak bisa. Itu KLB diberikan kalau memang dilewatin LRT, dilewatin MRT, baru boleh," ujarnya

Basuki mengatakan, setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai pemberian kenaikan KLB ini. Di beberapa negara, bangunan yang dilintasi oleh rel aecara otomatis mendapatkan KLB maksimal. Namun karena Jakarta membutuhkan dana untuk menyelesaikan beberapa permasalahan maka, pihaknya meminta kompensasi.

"Nah sebetulnya kalau di luar negeri lagi yang paling benar, kalau kami sudah tentuin KLB 7. Misalnya ada rel kereta nih, MRT lewat, boleh 14, langsung dikasih 14. Cuma kami kan lagi butuh duit, supaya kami bisa dapat kontribusi bantu infrastruktur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

Jumat, 05 Agustus 2016 7119

Polisi akan Kawal Kepulangan Bonek

Polisi akan Kawal Kepulangan Bonek

Rabu, 03 Agustus 2016 3772

       Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Rabu, 01 Juni 2016 4094

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2349

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2367

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1714

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 981

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1762

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks