Hanya Gedung yang Dilewati MRT dan LRT Bisa Naikan KLB

Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 7642

Ini Syarat Gedung yang Boleh Naikan KLB

(Foto: doc)

Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan pengembang menaikan koefisien lantai bangunan (KLB), namun tidak semua gedung bisa diajukan. Hanya gedung yang dilintasi Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) saja.

Jadi kamu gak bisa minta-minta, ‘eh gue mau naikin KLB’, ya nggak bisa. Itu KLB diberikan kalau memang dilewatin LRT, dilewatin MRT, baru boleh

"Cuma yang dilewati rel seperti MRT, LRT, jadi ada perda-nya (peraturan daerah)," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8) malam.

Menurut Basuki, jika lahan tidak termasuk dalam Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ), maka ada zona bonus. Sehingga jika ada gedung yang tidak dilintasi oleh MRT maupun LRT meminta kenaikan KLB, tidak akan diberikan.

"Walaupun kamu mau bayar saya berapa pun nggak bisa loh. Jadi kamu gak bisa minta-minta, ‘eh gue mau naikin KLB’, ya nggak bisa. Itu KLB diberikan kalau memang dilewatin LRT, dilewatin MRT, baru boleh," ujarnya

Basuki mengatakan, setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai pemberian kenaikan KLB ini. Di beberapa negara, bangunan yang dilintasi oleh rel aecara otomatis mendapatkan KLB maksimal. Namun karena Jakarta membutuhkan dana untuk menyelesaikan beberapa permasalahan maka, pihaknya meminta kompensasi.

"Nah sebetulnya kalau di luar negeri lagi yang paling benar, kalau kami sudah tentuin KLB 7. Misalnya ada rel kereta nih, MRT lewat, boleh 14, langsung dikasih 14. Cuma kami kan lagi butuh duit, supaya kami bisa dapat kontribusi bantu infrastruktur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

Jumat, 05 Agustus 2016 6649

Polisi akan Kawal Kepulangan Bonek

Polisi akan Kawal Kepulangan Bonek

Rabu, 03 Agustus 2016 3639

       Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Rabu, 01 Juni 2016 3975

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3324

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2927

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2742

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2969

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks