Hanya Gedung yang Dilewati MRT dan LRT Bisa Naikan KLB

Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 7819

Ini Syarat Gedung yang Boleh Naikan KLB

(Foto: doc)

Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan pengembang menaikan koefisien lantai bangunan (KLB), namun tidak semua gedung bisa diajukan. Hanya gedung yang dilintasi Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) saja.

Jadi kamu gak bisa minta-minta, ‘eh gue mau naikin KLB’, ya nggak bisa. Itu KLB diberikan kalau memang dilewatin LRT, dilewatin MRT, baru boleh

"Cuma yang dilewati rel seperti MRT, LRT, jadi ada perda-nya (peraturan daerah)," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8) malam.

Menurut Basuki, jika lahan tidak termasuk dalam Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ), maka ada zona bonus. Sehingga jika ada gedung yang tidak dilintasi oleh MRT maupun LRT meminta kenaikan KLB, tidak akan diberikan.

"Walaupun kamu mau bayar saya berapa pun nggak bisa loh. Jadi kamu gak bisa minta-minta, ‘eh gue mau naikin KLB’, ya nggak bisa. Itu KLB diberikan kalau memang dilewatin LRT, dilewatin MRT, baru boleh," ujarnya

Basuki mengatakan, setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai pemberian kenaikan KLB ini. Di beberapa negara, bangunan yang dilintasi oleh rel aecara otomatis mendapatkan KLB maksimal. Namun karena Jakarta membutuhkan dana untuk menyelesaikan beberapa permasalahan maka, pihaknya meminta kompensasi.

"Nah sebetulnya kalau di luar negeri lagi yang paling benar, kalau kami sudah tentuin KLB 7. Misalnya ada rel kereta nih, MRT lewat, boleh 14, langsung dikasih 14. Cuma kami kan lagi butuh duit, supaya kami bisa dapat kontribusi bantu infrastruktur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

Jumat, 05 Agustus 2016 7181

Polisi akan Kawal Kepulangan Bonek

Polisi akan Kawal Kepulangan Bonek

Rabu, 03 Agustus 2016 3827

       Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Rabu, 01 Juni 2016 4137

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 889

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 813

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1189

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 608

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1137

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks