Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 7021

Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kewajiban pengembang atas pengajuan kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) tidak diperbolehkan dalam bentuk uang. Kewajiban tersebut harus diserahkan dalam bentuk aset berupa pembangunan.

Enggak boleh (uang). Karena itu bukan kategori retribusi. Itu ditolak Mendagri

Kebijakan itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Larangan tersebut karena kewajiban pengembang bukanlah masuk kategori retribusi. Sehingga penyerahannya harua dilakukan dalam bentuk barang. "Enggak boleh (uang). Karena itu bukan kategori retribusi. Itu ditolak Mendagri," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/7) malam.

Menurut Basuki, agar pembayaran kewajiban sesuai dengan kompensasi kenaikan KLB pihaknya membuat perjanjian terlebih dahulu dengan pengembang. Sehingga pengembang yang telah mendapatkan kenaikan KLB tidak akan mangkir.

"Aset boleh. Kan kewajiban ada perjanjian resmi. Makanya kami akalin pakai perjanjian. Ini bukan ujug-ujug minta CSR loh. Ini ada perjanjian," ucapnya.

Kewajiban pengembang yang menaikan KLB sesuai dengan pilihan sendiri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya memberikan pilihan beberapa proyek yang bisa dikerjakan. Namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Ibukota.

"Itu mereka yang pilih. DKI kasih list-nya mereka pilih sendiri. Tapi yang penting patokannya nilai appraisal. Makanya sekarang untuk APBD 2017 semua keinginan SKPD mau bangun apa kami tulis. Walaupun APBD nggak cukup duitnya. Sisanya pakai kontribusi ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Rabu, 01 Juni 2016 4035

Penataan Kawasan Kota Tua Dibiayai Dana Hasil Peningkatan KLB

Dana Penataan Kota Tua dari Kewajiban Pengembang

Rabu, 25 Mei 2016 6069

Bangunan Melebihi KLB akan Dibongkar

Bangunan Melebihi KLB akan Dibongkar

Jumat, 15 April 2016 5241

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 820

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 872

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1665

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 931

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 662

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks