Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6694

Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kewajiban pengembang atas pengajuan kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) tidak diperbolehkan dalam bentuk uang. Kewajiban tersebut harus diserahkan dalam bentuk aset berupa pembangunan.

Enggak boleh (uang). Karena itu bukan kategori retribusi. Itu ditolak Mendagri

Kebijakan itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Larangan tersebut karena kewajiban pengembang bukanlah masuk kategori retribusi. Sehingga penyerahannya harua dilakukan dalam bentuk barang. "Enggak boleh (uang). Karena itu bukan kategori retribusi. Itu ditolak Mendagri," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/7) malam.

Menurut Basuki, agar pembayaran kewajiban sesuai dengan kompensasi kenaikan KLB pihaknya membuat perjanjian terlebih dahulu dengan pengembang. Sehingga pengembang yang telah mendapatkan kenaikan KLB tidak akan mangkir.

"Aset boleh. Kan kewajiban ada perjanjian resmi. Makanya kami akalin pakai perjanjian. Ini bukan ujug-ujug minta CSR loh. Ini ada perjanjian," ucapnya.

Kewajiban pengembang yang menaikan KLB sesuai dengan pilihan sendiri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya memberikan pilihan beberapa proyek yang bisa dikerjakan. Namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Ibukota.

"Itu mereka yang pilih. DKI kasih list-nya mereka pilih sendiri. Tapi yang penting patokannya nilai appraisal. Makanya sekarang untuk APBD 2017 semua keinginan SKPD mau bangun apa kami tulis. Walaupun APBD nggak cukup duitnya. Sisanya pakai kontribusi ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Rabu, 01 Juni 2016 3999

Penataan Kawasan Kota Tua Dibiayai Dana Hasil Peningkatan KLB

Dana Penataan Kota Tua dari Kewajiban Pengembang

Rabu, 25 Mei 2016 6036

Bangunan Melebihi KLB akan Dibongkar

Bangunan Melebihi KLB akan Dibongkar

Jumat, 15 April 2016 5202

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1173

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1058

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1554

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 842

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1412

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks