60.000 Warga Koja Sudah Dijamin BPJS Kesehatan

Kamis, 28 Juli 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2713

60 Ribu Warga Koja Telah Miliki Kartu BPJS Kesehatan

(Foto: doc)

Dari 230.000 warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tinggal di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, sebanyak 60.000 telah memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kita sosialisasi hingga tingkat RW. Agar warga cepat membuat BPJS kesehatan

Camat Koja, Mumu Mustahid mengatakan, jaminan BPJS kesehatan sangat penting untuk dimiliki setiap warga.

"Keberadaan kartu BPJS kesehatan sangat penting dimiliki setiap masyarakat. Sebab, saat dirawat di rumah sakit biayanya dapat di-cover oleh BPJS kesehatan," ujar Mumu, Kamis (28/7).

Menurut Mumu pihaknya terus menggiatkan sosialisasi pentingnya jaminan dari BPJS kesehatan. Agar warga saat membuatuhkan pelayanan kesehatan tidak berat menanggung biaya.

"Kita sosialisasi hingga tingkat RW. Agar warga cepat membuat BPJS kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
61.020 Warga Kelurahan Kalibaru Telah Miliki Kartu BPJS

80 Persen Warga Kalibaru Terdaftar BPJS Kesehatan

Jumat, 22 Juli 2016 4520

BPJS Kesehatan Orang Sehat Bantu Yang Sakit

Pasien BPJS Kesehatan Harus Tetap Ditangani Baik

Jumat, 22 Juli 2016 3725

RS Swasta Alternatif Rujukan Pasien BPJS

RS Swasta Alternatif Rujukan Pasien BPJS

Selasa, 26 Juli 2016 2308

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 968

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 977

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 668

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks