RS Swasta Alternatif Rujukan Pasien BPJS

Selasa, 26 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 2108

RS Swasta Alternatif Rujukan Pasien BPJS

(Foto: Humas Jakarta Barat)

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi meminta kepada jajarannya agar merujuk pasien yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelengggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke rumah sakit swasta.

Jangan hanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) saja, karena kapasitas ruang rawat inap di sana juga terbatas

"Jangan hanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) saja, karena kapasitas ruang rawat inap di sana juga terbatas," katanya, Selasa (26/7).

Menurut Anas, selama ini para pasien BPJS Kesehatan yang hendak berobat banyak dirujuk ke sejumlah sakit daerah seperti RSUD Cengkareng dan RSUD Tarakan.

"Padahal di sejumlah rumah sakit swasta yang juga menjadi rumah sakit rujukan BPJS masih tersedia banyak ruang rawat inap," ujarnya.

Ia menambahkan, rumah sakit daerah dan pemerintah tidak akan mampu menampung seluruh pasien BPJS Kesehatan yang membutuhkan pelayanan rawat inap.

"Kalau semua pasien dirujuk ke saja, kapasitas rumah sakit pemerintah pasti tidak bisa menampung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPJS Kesehatan Orang Sehat Bantu Yang Sakit

Pasien BPJS Kesehatan Harus Tetap Ditangani Baik

Jumat, 22 Juli 2016 3567

61.020 Warga Kelurahan Kalibaru Telah Miliki Kartu BPJS

80 Persen Warga Kalibaru Terdaftar BPJS Kesehatan

Jumat, 22 Juli 2016 4270

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469112

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308269

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284408

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261049

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196663

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik