Ganjil Genap Bisa Kurangi 20 Persen Kendaraan

Senin, 25 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3016

Ganjil Genap Bisa Kurangi 20 Persen Kendaraan

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan pelaksanaan uji coba ganjil genap kepada pihak kepolisian.

Jadi walaupun ganjil genap ada 50 persen prakteknya nggak mungkin bisa pas 50 persen berkurang volumenya. Paling hanya 20 persen

"Kami ikutin saja. Kan Ditlantas nanti yang pimpin," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).

Basuki menilai meski jumlah kendaraan dengan nomor polisi terakhir ganjil dan genap hampir sama, tetapi hanya bisa mengurangi jumlah kendaraan sebanyak 20 persen saja.

"Jadi walaupun ganjil genap ada 50 persen prakteknya nggak mungkin bisa pas 50 persen berkurang volumenya. Paling hanya 20 persen," ujarnya.

Basuki mengatakan, pembatasan kendaraan akan lebih maksimal dengan sistem electronic road pricing (ERP). Diyakini dengan sistem itu bisa mengurangi hingga 80 persen jumlah kendaraan yang ada.

"Paling cocok tuh ERP, kalau pakai ERP bisa tekan sampai 80 persen juga, tergantung tarif. Kalau ini (ganjil genap) nggak bisa," ucapnya.

Dalam uji coba belum dikenakan sanksi kepada kendaraan yang melanggar. Namun jika ditemukan pengendara yang memalsukan nomor polisi kendaraan, sanksi terberat bisa dipidanakan. "Sekarang teguran dulu. Kalau palsuin nanti dia dipidana," tandasnya.

Seperti diketahui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) bersama dengan Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba sistem ganjil genap pada 27 Juli mendatang. Kebijakan ini akan berlaku di ruas jalan eks 3 in 1 dan Jalan Rasuna Said.

BERITA TERKAIT
Pekan Depan Lelang ERP Dimulai

Pergub ERP Ditandatangani Awal Pekan

Sabtu, 23 Juli 2016 5536

Langgar Jalur Ganjil Genap, STNK Akan Diambil

STNK Pelanggar Ganjil Genap akan Disita

Jumat, 15 Juli 2016 4975

Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana

Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana

Selasa, 12 Juli 2016 3522

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 883

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 917

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1696

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 970

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks