Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana

Selasa, 12 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3523

Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bagi pengendara yang memalsukan plat nomor kendaraan bisa dipidana. Hal itu terkait dengan kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan mulai akhir Juli ini.

Itu kayak di Hongkong ada plat yang kalau dipencet bisa balik platnya berubah, ketukar. Saya kira nggak apa-apa, tapi itu kan pidana

Basuki menceritakan penggunaan dua plat nomor dalam satu kendaraan, juga terjadi di Hongkong. Sehingga pengendara tetap bisa melintas di ruas jalan ganjil genap secara bebas.

"Itu kayak di Hongkong ada plat yang kalau dipencet bisa balik platnya berubah, ketukar. Saya kira nggak apa-apa, tapi itu kan pidana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Petugas akan rutin memantau kendaraan yang melintas di jalur-jalur ganjil genap. Jika ketahuan memalsukan plat nomor maka akan langsung dipidanakan. "Kalau lewat di lampu merah ada petugas periksa STNK, kalau ketauan memalsukan ya kena pidana," ujarnya.

Menurut Basuki, jika ada 10 orang yang dipidana karena memalsukan plat nomor akan memberikan efek jera bagi pengendara lainnya. "Saya kira harus cari korban 10 orang baru deh pada takut. Kalau sosmed (sosial media) kan kenceng nih ramai," ucapnya.

Seperti diketahui, uji coba penerapan ganjil genap akan dilakukan pada akhir Juli ini. Ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap yakni, eks ruas jalan 3 in 1 ditambah Jalan HR Rasuna Said.

Adapun waktu pelaksanaannya akan dilakukan pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00. Kebijakan ini diterapkan sambil menunggu sistem electronic road pricing (ERP).

BERITA TERKAIT
Pengawasan Sistem Ganjil Genap Lebih Mudah

Pengawasan Sistem Ganjil Genap Lebih Mudah

Senin, 27 Juni 2016 3486

Sosialisasi Ganjil Genap Dilakukan Sebulan

Sosialisasi Ganjil Genap Dilakukan Sebulan

Sabtu, 25 Juni 2016 4710

Uji Coba Ganjil Genap Dilakukan 27 Juli Mendatang

Uji Coba Ganjil Genap Dimulai 27 Juli Mendatang

Selasa, 21 Juni 2016 6092

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 899

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 928

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1709

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 980

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1140

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks