DKI Akan Lebih Selektif Bangun Kampung Deret

Senin, 07 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5248

Namun, tindak lanjut dari temuan tersebut baru akan dilakukan setelah Pemilu Presiden (Pilpres), kar

(Foto: doc)

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta akan lebih selektif lagi dalam membangun kampung deret di ibu kota. Ini dilakukan agar kasus pembangunan kampung deret yang berdiri di atas tanah negara sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak terulang kembali.

Ada 70 titik yang kita rencanakan, tetapi dengan adanya koreksi dari BPK tentunya kita akan lebih selektif ke depan

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Yonathan Pasodung mengatakan, pihaknya telah menentukan sebanyak 70 titik yang akan dijadikan kampung deret tahun ini. Namun, jumlah tersebut dipastikan berkurang akan akan diverifikasi ulang.

"Ada 70 titik yang kita rencanakan, tetapi dengan adanya koreksi dari BPK tentunya kita akan lebih selektif ke depan," kata Yonathan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (7/7).

Dikatakan Yonathan, pihak walikota masing-masing wilayah sedang melakukan data ulang terhadap daerah yang akan dibangun kampung deret. Daerah kumuh dan memiliki sertifikat akan diprioritaskan untuk dibangun kampung deret. "Tentunya kita akan prioritaskan pada wilayah atau titik yang kumuh dan bukan di pinggir kali atau bukan trase jalan," ujarnya.

Menurutnya, tujuan pembangunan kampung deret adalah memperbaiki lingkungan. Namun, untuk kampung deret yang berdiri di atas lahan negara tidak akan dibongkar. "Tanah masih milik negara selama belum ada perubahan status dari BPN, tidak ada masalah," jelasnya.

Ia menyebut, kampung deret yang sudah selesai dibangun yakni sebanyak 26 titik. Jumlah tersebut menyebar di lima wilayah ibu kota. Pembangunannya sendiri telah dilakukan sejak tahun lalu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, juga tidak mempermasalahkan pembangunan kampung deret di atas tanah negara. Bahkan jika lokasi tersebut bukan jalur hijau atau trase jalan akan langsung diberikan sertifikat.

"Kampung deret tidak ada masalah. Kalau tanah negara yang bukan jalur hijau langsung kita kasih sertifikat malah. Undang-undang mengatakan kalau kamu lebih dari 15 tahun menempati, kamu berhak mendapatkan tanah itu kalau tidak ada yang mengklaim," tegas Basuki.

BERITA TERKAIT
kampung derert jakarta

43 Rumah Kampung Deret Belum Dialiri Listrik

Kamis, 03 Juli 2014 6258

Kampung Deret

Warga Penjaringan Tak Sabar Realisasi Kampung Deret

Rabu, 28 Mei 2014 6302

Jokowi Resmikan Kampung Deret

Peminat Kampung Deret di Jakbar Membludak

Jumat, 16 Mei 2014 5388

 Hal tersebut merupakan salah satu program pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kampung

Jokowi Resmikan 40 Unit Kampung Deret Cilincing

Kamis, 08 Mei 2014 6248

kampung deret dok bjcom

Dua Proyek Kampung Deret di Jaktim Dibatalkan

Minggu, 27 April 2014 5727

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7051

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4693

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2242

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2224

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1764

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks