Pembakar Jukir Monas Resmi Dipecat dari TNI

Senin, 07 Juli 2014 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4742

Pratu Heri Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

(Foto: Andry)

Pelaku pembakar juru parkir (jukir) liar di kawasan Monas beberapa waktu lalu, Prajurit Satu (Pratu) Heri Ardiansyah, resmi dipecat dari kesatuannya Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Pemecatan Pratu Heri dilakukan langsung Danpuspom TNI AD, Mayjen Unggul K Yudhoyono melalui upacara yang digelar di lapangan Pusat Polisi Militer TNI AD, Jalan Medan Merdeka Timur No 17, Jakarta Pusat, Senin (7/7) pagi.

Perbuatan yang dilakukan pelaku bisa merusak image kesatuan. Sesuai dengan undang-undang, ada hukuman tambahan bagi pelaku yakni pemberhentian secara tidak hormat

"Perbuatan yang dilakukan pelaku bisa merusak image kesatuan. Sesuai dengan undang-undang, ada hukuman tambahan bagi pelaku yakni pemberhentian secara tidak hormat," kata Mayjen Unggul K Yudhoyono.

Selain diberhentikan secara tidak hormat, Pratu Heri juga akan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. "Heri telah dikembalikan menjadi masyarakat biasa karena melakukan tindak kriminal pribadi saat masih menjadi anggota TNI-AD," jelasnya.

Pantauan beritajakarta.com, upacara pemberhentian jabatan secara tidak hormat ini diawali dengan pemanggilan Pratu Heri ke lapangan upacara sekitar pukul 08.18 WIB. Pelaku pembakaran juru parkir Monas yang mengenakan seragam lengkap TNI AD itu tertunduk lesu saat berjalan ke tengah lapangan dan menghadap Danpuspomad, Mayjen TNI, Unggul K Yudoyono selaku Inspektur Upacara (Irup).

Didampingi dua prajurit upacara lainnya, Mayjen Unggul turun dari podium lalu melucuti satu persatu atribut militer yang dikenakan Pratu Heri. Adapun atribut militer yang dilucuti yakni baret, ikat pinggang hingga baju seragam militer.Bersamaan dengan itu, Mayjen Unggul mengganti kaos militer Pratu Heri dengan baju batik berwarna cokelat. Pergantian seragam militer ke batik tersebut sebagai simbol jika yang bersangkutan telah menjadi masyarakat biasa.

BERITA TERKAIT
Juru Parkir

Dishub: Pria yang Dibakar di Monas Juru Parkir Liar

Rabu, 25 Juni 2014 5513

 Produk jajanan berbahaya dan tidak layak konsumsi itu dijajakan para pedagang dengan jenis beraneka

Jajanan PKL Monas Mengandung Bahan Berbahaya

Rabu, 02 Juli 2014 6836

Pekan Rakyat Jakarta Tak Lagi Digelar di Monas

Dianggap Gagal, PRJ Monas Dihentikan

Sabtu, 28 Juni 2014 23556

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308220

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik