Sterilisasi Tiga Koridor Bus Transjakarta Diperketat

Jumat, 04 Juli 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 2757

Armada Transjakarta

(Foto: doc)

Banyaknya kendaraan pribadi dan angkutan umum yang menerobos jalur bus Transjakarta, terutama saat jam berangkat dan pulang kantor membuat pelayanan moda transportasi massal kebanggaan warga Jakarta itu menjadi terganggu.

Ada 3 koridor yang menjadi target sterilisasi

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempersingkat headway (jarak antarbus), Polda Metro Jaya akan melakukan sterilisasi untuk 3 koridor yang dinilai rawan penyerobotan jalur oleh kendaraan pribadi. "Ada 3 koridor yang menjadi target sterilisasi," ujar Kombes Pol Restu Budiyanto, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (4/7).

Koridor tersebut adalah koridor IX jurusan Pluit-Pinang Ranti, koridor III jurusan Kalideres-Pasar Baru, dan koridor II jurusan Kota Harapan Indah-Harmoni. "Sudah terpantau sangat crowded di tiga koridor itu," ucapnya.

Pihaknya, kata Restu, akan menambah jumlah personel pengamanan di tiga koridor tersebut. "Sampai saat ini koridor itu memang masih banyak pelanggaran, kami juga tempatkan ekstra petugas di sana," tegasnya.

Dalam melakukan sterilisasi, imbuh Restu, pihaknya tidak pandang bulu. Siapapun Yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang, bahkan anggota kepolisian sekalipun. "Aturannya sudah jelas kalau jalur itu hanya boleh dilewati oleh bus Transjakarta," ungkapnya.

Dari catatan Ditlantas Polda Metro Jaya tidak sterilnya jalur tersebut karena selain karena tingkat disiplin pengguna jalan yang rendah, banyaknya persimpangan di kedua koridor tersebut juga menjadi penyebab tingginya penyerobotan. "Kalau di koridor IX banyak sekali jalan yang tidak memakai separator sehingga kendaraan pribadi bisa langsung masuk," jelasnya.

Untuk saat ini, antisipasi yang dilakukan sementara adalah menempatkan petugas di lokasi-lokasi yang rawan penyerobotan. Selain itu, penindakan yang dilakukan berupa penilangan. "Untuk membuat efek jera kita sudah berlakukan tilang tidak ada lagi teguran," katanya.

Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, sampai saat pihaknya masih melakukan sterilisasi jalur busway di beberapa lokasi yang rawan penyerobotan. "Sterilisasi kami lakukan pada jam-jam sibuk pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-19.00," katanya.

Pemberlakuan tilang dengan slip biru, lanjut Hindarsono, juga tidak membuat pengguna jalan jera. Padahal tilang dengan slip biru adalah pemberlakuan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu tanpa ikut persidangan, sehingga para pelanggar langsung membayar denda ke bank. "Itu saja masih banyak yang melanggar. Mungkin harus ada tindakan yang lebih berat nanti," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BUMD Transjakarta: Pembelian Bus Dimulai Usai Lebaran

Transjakarta Batal Tambah Bus Tahun Ini

Kamis, 03 Juli 2014 3467

indari Kopaja, Bus Transjakarta Tabrak Median Jalan dan Nyaris Terguling

Bus Transjakarta Tabrak Median Jalan

Kamis, 03 Juli 2014 7147

tilang_busway_pancoran.jpg

Setengah Jam, Polisi Tilang 92 Penerobos Busway

Kamis, 27 Maret 2014 3326

razia_jalur_busway_yossy_stok.jpg

Serobot Jalur Busway, 152 Kendaraan Ditilang

Senin, 17 Februari 2014 3255

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1067

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 851

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1345

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 742

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1215

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks