Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar razia di jalur bus Transjakarta, Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/3). Hasilnya, polisi berhasil menindak 92 pengendara yang kedapatan menerobos jalur bus Transjakarta hanya dalam waktu setengah jam saja.
Anggota Satuan Pencegahan Dan Pengaturan (Sat Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya, Brigadir Wakid menuturkan, mayoritas penerobos jalur bus Transjakarta merupakan kendaraan roda dua. Operasi sendiri dimulai sekitar pukul 09.00.
"Kami memang sengaja menggelar razia sterilisasi jalur bus Transjakarta pada jam-jam sibuk. Karena pengendara seringkali tidak tertib berlalulintas," ujar Wakid, Kamis (27/3).
Ditambahkan Wakid, 92 pengendara yang ditilang kemudian disita SIM maupun STNK-nya.
Kasubdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap penerobos jalur bus Transjakarta ini. "Kami akan terus gencarkan sterilisasi jalur bus Transjakarta ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis
Rabu, 06 Mei 2026
1105
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
972
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
908
Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih
Selasa, 05 Mei 2026
702
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026