Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar razia di jalur bus Transjakarta, Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/3). Hasilnya, polisi berhasil menindak 92 pengendara yang kedapatan menerobos jalur bus Transjakarta hanya dalam waktu setengah jam saja.
Anggota Satuan Pencegahan Dan Pengaturan (Sat Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya, Brigadir Wakid menuturkan, mayoritas penerobos jalur bus Transjakarta merupakan kendaraan roda dua. Operasi sendiri dimulai sekitar pukul 09.00.
"Kami memang sengaja menggelar razia sterilisasi jalur bus Transjakarta pada jam-jam sibuk. Karena pengendara seringkali tidak tertib berlalulintas," ujar Wakid, Kamis (27/3).
Ditambahkan Wakid, 92 pengendara yang ditilang kemudian disita SIM maupun STNK-nya.
Kasubdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap penerobos jalur bus Transjakarta ini. "Kami akan terus gencarkan sterilisasi jalur bus Transjakarta ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9210
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3171
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3601
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman
Jumat, 31 Juli 2026
1463
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis