Sejumlah Rumah di Kalideres Disegel

Jumat, 01 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4574

Sudin Penataan Kota Jakbar Segel Rumah Tanpa IMB

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menyegel sejumlah bangunan rumah di dalam klaster di Jalan Alas Tua, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada

Bangunan rumah dalamn klaster tersebut disegel karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada. Kami sudah meminta pelaksana proyek menghentikan proses pembangunan," kata Agung Wijanarko, Jumat (1/7).

Agung mengungkapkan sebelumnya, beberapa bangunan rumah di dalam klaster tersebut telah dibongkar. Pihaknya juga telah mengimbau kepada pemilik klaster tersebut untuk mengurus perizinan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BERITA TERKAIT
Tanpa IMB, 2 Bangunan Di Pulau Kelapa Disegel

Langgar IMB, 2 Bangunan di Pulau Kelapa Disegel

Senin, 20 Juni 2016 4167

3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 11 Juni 2016 4687

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6043

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1730

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1552

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 606

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 449

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks