Sejumlah Rumah di Kalideres Disegel

Jumat, 01 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4400

Sudin Penataan Kota Jakbar Segel Rumah Tanpa IMB

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menyegel sejumlah bangunan rumah di dalam klaster di Jalan Alas Tua, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada

Bangunan rumah dalamn klaster tersebut disegel karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada. Kami sudah meminta pelaksana proyek menghentikan proses pembangunan," kata Agung Wijanarko, Jumat (1/7).

Agung mengungkapkan sebelumnya, beberapa bangunan rumah di dalam klaster tersebut telah dibongkar. Pihaknya juga telah mengimbau kepada pemilik klaster tersebut untuk mengurus perizinan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BERITA TERKAIT
Tanpa IMB, 2 Bangunan Di Pulau Kelapa Disegel

Langgar IMB, 2 Bangunan di Pulau Kelapa Disegel

Senin, 20 Juni 2016 4019

3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 11 Juni 2016 4500

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 839

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1332

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 720

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1716

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1203

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks