Sejumlah Rumah di Kalideres Disegel

Jumat, 01 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4663

Sudin Penataan Kota Jakbar Segel Rumah Tanpa IMB

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menyegel sejumlah bangunan rumah di dalam klaster di Jalan Alas Tua, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada

Bangunan rumah dalamn klaster tersebut disegel karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada. Kami sudah meminta pelaksana proyek menghentikan proses pembangunan," kata Agung Wijanarko, Jumat (1/7).

Agung mengungkapkan sebelumnya, beberapa bangunan rumah di dalam klaster tersebut telah dibongkar. Pihaknya juga telah mengimbau kepada pemilik klaster tersebut untuk mengurus perizinan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BERITA TERKAIT
Tanpa IMB, 2 Bangunan Di Pulau Kelapa Disegel

Langgar IMB, 2 Bangunan di Pulau Kelapa Disegel

Senin, 20 Juni 2016 4228

3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 11 Juni 2016 4751

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3173

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1934

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 725

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1393

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1248

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks