Sejumlah Rumah di Kalideres Disegel

Jumat, 01 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4237

Sudin Penataan Kota Jakbar Segel Rumah Tanpa IMB

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menyegel sejumlah bangunan rumah di dalam klaster di Jalan Alas Tua, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada

Bangunan rumah dalamn klaster tersebut disegel karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada. Kami sudah meminta pelaksana proyek menghentikan proses pembangunan," kata Agung Wijanarko, Jumat (1/7).

Agung mengungkapkan sebelumnya, beberapa bangunan rumah di dalam klaster tersebut telah dibongkar. Pihaknya juga telah mengimbau kepada pemilik klaster tersebut untuk mengurus perizinan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BERITA TERKAIT
Tanpa IMB, 2 Bangunan Di Pulau Kelapa Disegel

Langgar IMB, 2 Bangunan di Pulau Kelapa Disegel

Senin, 20 Juni 2016 3914

3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 11 Juni 2016 4396

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308217

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik