3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 11 Juni 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4589

3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Tata Kota Kepulauan Seribu masih menyegel tiga bangunan milik warga Pulau Tidung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kalau warga luar yang punya homestay dan bangunan biasanya lebih tertib urus perizinannya

"Yang tiga masih disegel karena masih dalam pengurusan administrasinya di PTSP," ujar Surahman, Lurah Kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (11/6).

Sebelumnya ada tujuh bangunan, terdiri dari enam homestay dan satu bangunan rumah tinggal yang disegel sejak 2 Juni lalu. Namun empat diantaranya sudah selesai melakukan proses pengurusan izin.

"Kalau warga luar yang punya homestay dan bangunan biasanya lebih tertib urus perizinannya. Sementara warga setempat biasanya terkendala soal sertifikasi tanahnya, makanya izin bangunan kadang diabaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Program Pemutihan IMB Untuk Maksimalkan Pajak Daerah

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

Selasa, 19 April 2016 5222

Minimarket di Jl Kemandoran Disegel

Minimarket di Jl Kemandoran Disegel

Senin, 30 Mei 2016 3988

266 Kios di Pasar Induk Kramat Jati Disegel

266 Kios di Pasar Induk Kramat Jati Disegel

Kamis, 12 Mei 2016 23140

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2437

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2565

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1023

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1804

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1033

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks