3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 11 Juni 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4646

3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Tata Kota Kepulauan Seribu masih menyegel tiga bangunan milik warga Pulau Tidung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kalau warga luar yang punya homestay dan bangunan biasanya lebih tertib urus perizinannya

"Yang tiga masih disegel karena masih dalam pengurusan administrasinya di PTSP," ujar Surahman, Lurah Kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (11/6).

Sebelumnya ada tujuh bangunan, terdiri dari enam homestay dan satu bangunan rumah tinggal yang disegel sejak 2 Juni lalu. Namun empat diantaranya sudah selesai melakukan proses pengurusan izin.

"Kalau warga luar yang punya homestay dan bangunan biasanya lebih tertib urus perizinannya. Sementara warga setempat biasanya terkendala soal sertifikasi tanahnya, makanya izin bangunan kadang diabaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Program Pemutihan IMB Untuk Maksimalkan Pajak Daerah

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

Selasa, 19 April 2016 5266

Minimarket di Jl Kemandoran Disegel

Minimarket di Jl Kemandoran Disegel

Senin, 30 Mei 2016 4061

266 Kios di Pasar Induk Kramat Jati Disegel

266 Kios di Pasar Induk Kramat Jati Disegel

Kamis, 12 Mei 2016 23204

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5943

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 834

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1185

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 728

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks