Langgar IMB, 2 Bangunan di Pulau Kelapa Disegel

Senin, 20 Juni 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 4195

Tanpa IMB, 2 Bangunan Di Pulau Kelapa Disegel

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu menyegel dua bangunan rumah tinggal dan homestay di Pulau Kelapa. Kedua bangunan yang telah melakukan proses pembangunan tersebut disegel karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kita segel karena pemiliknya bandel. Seluruh prosedur telah diabaikan. Makanya kita segel

"Kita segel karena pemiliknya bandel. Seluruh prosedur telah diabaikan. Makanya kita segel hari ini," kata Riza Ananta Nasution, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Senin (10/6).

Ia menjelaskan, dua bangunan yang disegel tersebut masing-masing akan dibangun satu lantai. Berdasarkan data di lapangan, dua bangunan yang terdiri dari bangunan rumah tinggal dan homestay itu telah melakukan aktivitas pembangunan sejak dua bulan lalu.

Riza menegaskan tidak akan segan-segan menyegel bangunan yang menyalahi perizinan. Sejauh ini, sedikitnya sudah ada puluhan bangunan yang disegel karena melanggar aturan.

"Sekarang tidak boleh ada lagi proses pembangunan sebelum ada pengurusan izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 11 Juni 2016 4721

Langgar Jarak Bebas, Tiga Bangunan Rumah Tinggal di Jaksel Ditertibkan

Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Kamis, 16 Juni 2016 3904

Warga Diminta Laporkan Dokumen IMB dan SIPPT

Warga Diminta Laporkan Dokumen IMB dan SIPPT

Selasa, 31 Mei 2016 4904

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9298

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3247

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3681

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1960

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1534

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks