Langgar IMB, 2 Bangunan di Pulau Kelapa Disegel

Senin, 20 Juni 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 4048

Tanpa IMB, 2 Bangunan Di Pulau Kelapa Disegel

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu menyegel dua bangunan rumah tinggal dan homestay di Pulau Kelapa. Kedua bangunan yang telah melakukan proses pembangunan tersebut disegel karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kita segel karena pemiliknya bandel. Seluruh prosedur telah diabaikan. Makanya kita segel

"Kita segel karena pemiliknya bandel. Seluruh prosedur telah diabaikan. Makanya kita segel hari ini," kata Riza Ananta Nasution, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Senin (10/6).

Ia menjelaskan, dua bangunan yang disegel tersebut masing-masing akan dibangun satu lantai. Berdasarkan data di lapangan, dua bangunan yang terdiri dari bangunan rumah tinggal dan homestay itu telah melakukan aktivitas pembangunan sejak dua bulan lalu.

Riza menegaskan tidak akan segan-segan menyegel bangunan yang menyalahi perizinan. Sejauh ini, sedikitnya sudah ada puluhan bangunan yang disegel karena melanggar aturan.

"Sekarang tidak boleh ada lagi proses pembangunan sebelum ada pengurusan izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 11 Juni 2016 4538

Langgar Jarak Bebas, Tiga Bangunan Rumah Tinggal di Jaksel Ditertibkan

Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Kamis, 16 Juni 2016 3765

Warga Diminta Laporkan Dokumen IMB dan SIPPT

Warga Diminta Laporkan Dokumen IMB dan SIPPT

Selasa, 31 Mei 2016 4707

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 981

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks