Kapal Ojek Wajib Dilengkapi Pelampung

Jumat, 01 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 6026

Kapal Ojek Wajib Dilengkapi Pelampung

(Foto: Suparni)

Untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan laut, kapal-kapal ojek yang biasanya disewa untuk memancing di laut oleh wisatawan diwajibkan memiliki pelampung (life jacket).

Bupati sudah mengeluarkan surat edaran soal kewajiban jaket pelampung bagi kapal sewaan tersebut, demi keamanan dan kenyamanan wisatawan

"Bupati sudah mengeluarkan surat edaran soal kewajiban jaket pelampung bagi kapal sewaan tersebut, demi keamanan dan kenyamanan wisatawan," ujar Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (1/7).

Dikatakannya, kejadian kecelakaan laut yang sering menimpa kapal pemancing di Kepulauan Seribu sering terjadi dan berakhir dengan maut, karena pemilik kapal sewa tidak melengkapi pemancing dengan jaket pelampung.

"Edaran tersebut berdasarkan evaluasi kejadian yang berulang-ulang sehingga perlu dikeluarkan dan diantisipasi, apalagi kita prediksi libur lebaran nanti wisatawan pasti akan membludak, dan tidak sedikit pula yang menyewa perahu untuk memancing," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       1 Juni Batas Akhir Kepengurusan Sertifikat Kapal Tradisional

14 Kapal Ojek Diusir dari Dermaga Kali Adem

Rabu, 01 Juni 2016 3758

Dishub Himbau Jangan Urus Sertfikat Kapal Lewat Calo

Pemilik Kapal Ojek Diimbau Hindari Jasa Calo

Rabu, 01 Juni 2016 3599

Belum Ada Regulasi Pengatur Kapal Nelayan Untuk Wisatawan

Bupati Dorong Regulasi Khusus Kapal Nelayan

Senin, 30 Mei 2016 3440

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12970

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1604

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 1286

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1582

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 756

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks