Kapal Ojek Wajib Dilengkapi Pelampung

Jumat, 01 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 5762

Kapal Ojek Wajib Dilengkapi Pelampung

(Foto: Suparni)

Untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan laut, kapal-kapal ojek yang biasanya disewa untuk memancing di laut oleh wisatawan diwajibkan memiliki pelampung (life jacket).

Bupati sudah mengeluarkan surat edaran soal kewajiban jaket pelampung bagi kapal sewaan tersebut, demi keamanan dan kenyamanan wisatawan

"Bupati sudah mengeluarkan surat edaran soal kewajiban jaket pelampung bagi kapal sewaan tersebut, demi keamanan dan kenyamanan wisatawan," ujar Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (1/7).

Dikatakannya, kejadian kecelakaan laut yang sering menimpa kapal pemancing di Kepulauan Seribu sering terjadi dan berakhir dengan maut, karena pemilik kapal sewa tidak melengkapi pemancing dengan jaket pelampung.

"Edaran tersebut berdasarkan evaluasi kejadian yang berulang-ulang sehingga perlu dikeluarkan dan diantisipasi, apalagi kita prediksi libur lebaran nanti wisatawan pasti akan membludak, dan tidak sedikit pula yang menyewa perahu untuk memancing," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       1 Juni Batas Akhir Kepengurusan Sertifikat Kapal Tradisional

14 Kapal Ojek Diusir dari Dermaga Kali Adem

Rabu, 01 Juni 2016 3507

Dishub Himbau Jangan Urus Sertfikat Kapal Lewat Calo

Pemilik Kapal Ojek Diimbau Hindari Jasa Calo

Rabu, 01 Juni 2016 3308

Belum Ada Regulasi Pengatur Kapal Nelayan Untuk Wisatawan

Bupati Dorong Regulasi Khusus Kapal Nelayan

Senin, 30 Mei 2016 3215

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 996

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 727

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1005

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1764

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1216

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks