Bupati Dorong Regulasi Khusus Kapal Nelayan

Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 3494

Belum Ada Regulasi Pengatur Kapal Nelayan Untuk Wisatawan

(Foto: Suparni)

Kita akan buatkan aturannya ke depan. Karena berkaitan dengan semakin banyaknya kunjungan wisatawan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menyebut hingga kini belum ada regulasi yang mengatur pengoperasian kapal nelayan untuk wisatawan di wilayahnya. Sehingga muncul banyak kasus kapal nelayan yang tenggelam di perairan Kepulauan Seribu akibat berkondisi kurang layak dan kelebihan kapasitas.

"Kewenangan soal kapal ada di Sudin Perhubungan terkait pas kapal dan di Sudin Kelautan terkait docking kapal atau semacam uji kir. Kalau penggunaan kapal nelayannya, belum ada aturan, karena itu faktor padatnya wisatawan saja," katanya, Senin (30/5).

Menurut Budi, ke depan harus dibuat aturan khusus bagi kapal nelayan yang dioperasikan untuk mengangkut wisatawan dalam kegiatan memancing, snorkling dan diving. Di dalam aturan tersebut nantinya diatur mengenai kelaikan kapal nelayan dari sisi kelengkapan alat keselamatan seperti jaket pelampung hingga pemberlakuan operasional jam malam.

"Kita akan buatkan aturannya ke depan. Karena berkaitan dengan semakin banyaknya kunjungan wisatawan. Kita harus ciptakan kenyamanan dan keamanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bupati Meminta Sudin Pariwisata Melakukan Evaluasi Total

Pengelolaan Wisata Pulau Seribu akan Dievaluasi

Kamis, 19 Mei 2016 3922

 6 Wisatawan Korban Kapal Tenggelam Belum Ditemukan

6 Wisatawan Korban Kapal Tenggelam Belum Ditemukan

Sabtu, 07 Mei 2016 8342

Korban Terakhir Kapal Tenggelam Ditemukan

Korban Terakhir Kapal Tenggelam Ditemukan

Senin, 09 Mei 2016 5644

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1545

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1011

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 999

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1497

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1494

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks