Warga Keluhkan Pungli Biaya Pembuatan AJB

Rabu, 29 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 17034

Warga Keluhkan Pungli Biaya Pembuatan AJB

(Foto: Ilustrasi)

Warga Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur mengeluhkan tingginya biaya mengurus surat pengantar pembuatan Akta Jual Beli (AJB) rumah. Warga dimintai uang hingga Rp 6 juta. Alasannya, uang itu untuk biaya saksi dan koordinasi dengan lurah setempat serta biaya notaris.

Saya sudah nawar Rp 5 juta tapi katanya sudah harga mati Rp 6 juta. Akhirnya saya bilang nanti pikir-pikir dulu

Hal itu dialami Ati (34), warga RT 05/05 Cililitan. Ia mengaku saat akan mengurus pengantar pembuatan AJB di kantor kelurahan Cililitan, dirinya diarahkan bertemu UD, staf pemerintahan Kelurahan Cililitan. UD kemudian langsung mematok Rp 6 juta untuk pengurusan itu. UD berdalih harga sebesar itu disesuaikan dengan kondisi saat ini yang menjelang Lebaran.

"Saya sudah nawar Rp 5 juta tapi katanya sudah harga mati Rp 6 juta. Akhirnya saya bilang nanti pikir-pikir dulu," kata Ati kepada Beritajakarta.com, Rabu (29/6).

Ia mengaku kecewa dengan layanan pemerintah di tingkat kelurahan. Seharusnya petugas mengarahkan atau memberitahu tahapan proses pembuatan AJB. Bukan langsung mengarahkan dan menawarkan diri mengurus AJB dengan biaya tinggi. Apalagi rumah yang dibelinya hanya berukuran 35 meter persegi di daerah permukiman padat penduduk.

Terkait hal itu, Lurah Cililitan, Alamsyah saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal itu. Ia pun merasa kesal dengan ulah anak buahnya dan berjanji akan memanggilnya langsung untuk dikonfirmasi.

"Saya akan panggil orangnya, untuk mempertanyakan kebenarannya. Harga setinggi itu saya belum tahu. Saya juga tidak pernah meminta dan memerintahkan anak buah untuk meminta uang ke warga," kata Alamsyah.

Menurutnya, tidak ada pungutan bagi warga yang membutuhkan surat pengantar. Kecuali untuk bayar BPHTP atau pajak itu memang ada dan uangnya langsung disetorkan ke kas daerah.

Sementara, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, akan menelusuri kasus itu. Pihaknya sangat mengharamkan adanya praktik pungli. Apalagi PNS DKI sudah mendapatkan uang TKD yang cukup besar. Sudah seharusnya melayani warga secara maksimal.

"Kalau benar ada pungli, saya akan minta inspektorat untuk memeriksanya. Dasarnya apa staf itu memintai uang ke warga. Kan sudah dikasih TKD besar oleh gubernur, kok masih kurang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Proses Pengajuan Sertifikat Lahan di Pulau Kotok

PTSP Proses Pengajuan Sertifikat Lahan di Pulau Kotok

Rabu, 16 Maret 2016 4798

DKI akan Gunakan Aset Bumiputera untuk MRT

DKI akan Gunakan Aset Bumiputera untuk MRT

Selasa, 29 September 2015 4609

Layanan PTSP Jakbar Kerap Dikeluhkan

Layanan PTSP Jakbar Kerap Dikeluhkan

Selasa, 21 Juni 2016 6422

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 943

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 690

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 873

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 403

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1226

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks