Rabu, 29 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4756
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pasar Minggu, dalam kondisi tidak laik saat dilakukan pemeriksaan kelaikan jalan untuk arus mudik. Karena itu, petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, tidak memperbolehkan bus-bus tersebut beroperasi.
Kami lakukan operasi kelaikan jalan jelang arus mudik secara berkala agar masyarakat dapat merasakan keamanan, kenyamanan dalam arus mudik
Kepala Terminal Pasar Minggu, Frendy Manalu‬ mengatakan, sembilan bus AKAP ditilang dan tidak diperbolehkan beroperasi karena menggunakan ban vulkanisir. Sembilan bus yang ditilang itu berasal dari PO bus berbeda yakni, Sumber Alam, Daya Melati, Laju Prima, Sinar Jaya, Sadya Mulya, Dewi Sri, GMS, Sumber Alam, Purwowidodo.
"Kami lakukan operasi kelaikan jalan jelang arus mudik secara berkala agar masyarakat dapat merasakan keamanan, kenyamanan dalam arus mudik," ucapnya, Selasa (28/6).
Menurut Frendy, bus-bus tersebut boleh kembali beroperasi setelah mengganti ban. Tidak hanya itu, semua kelaikan juga perlu diperhatikan dan akan diperiksa kembali seperti rem tangan, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, dan kondisi kaca depan.