3 Sopir Bus di Kampung Rambutan Dilarang Mengemudi

Jumat, 24 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3341

3 Sopir Bus di Kampung Rambutan Dilarang Mengemudi

(Foto: Nurito)

Tiga sopir bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tidak diperbolehkan mengemudikan armadanya lantaran kondisi kesehatannya tidak stabil. Hal ini diketahui setelah ketiganya menjalani pemeriksaan di posko kesehatan.

Karena demam tinggi dan jika dipaksakan membahayakan keselamatan penumpang

Dian Wirastuti, dokter pemeriksa di Posko Kesehatan Terminal Kampung Rambutan mengatakan, keseluruhannya 24 sopir mengikuti pemeriksaan kesehatan. Dari pemeriksaan, diketahui tiga di antaranya memiliki tensi rata-rata di atas 180/100.

"Tiga sopir kita rekomendasikan tidak boleh berangkat. Karena demam tinggi dan jika dipaksakan membahayakan keselamatan penumpang," katanya, Jumat (24/6).

Selain itu, tiga sopir lainnya juga kedapatan memiliki tensi yang tinggi. Namun jika dibanding tiga sopir sebelumnya, tensinya masih relatif rendah, sehingga masih diperbolehkan mengemudi.

"Namun dengan catatan mereka harus istirahat terlebih dulu. Setelah diberi obat dan kondisi fisiknya stabil maka diperbolehkan mengemudi," ujarnya.

Menurut Dian, pemeriksaan akan terus dilakukan hingga H-7 Lebaran Idul Fitri. Kemudian mulai dari H-7 hingga hari H, juga akan dilakukan tes urine oleh BNN terhadap awak bus yang akan mengangkut pemudik.

BERITA TERKAIT
Sopir Bus Angkutan Mudik akan Jalani Tes Narkoba

Sopir Angkutan Mudik akan Jalani Tes Narkoba

Senin, 20 Juni 2016 3264

DKI Siapkan Posko Kesehatan di Terminal dan Stasiun

DKI Siapkan Posko Kesehatan di Terminal dan Stasiun

Selasa, 14 Juni 2016 6001

Perusahaan Penyedia Bus Untuk Mudik Diminta Cek Bus Secara Berkala

Djarot: Angkutan Mudik Tidak Boleh Bobrok

Jumat, 24 Juni 2016 4791

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 929

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 958

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1729

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 998

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1169

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks